Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Minta OPD 'Tak Pakai' APBD Perubahan 2025
Penerbitan surat edaran berkaitan dengan capaian realisasi pendapatan daerah dan kebijakan transfer pusat ke daerah.
Zulfadli/TribunPalu.com
SURAT EDARAN - Kantor Gubernur Sulteng di Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menutup penuh keran pembelanjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunakan APBD Perubahan tahun anggaran 2025.
Tak hanya itu, gubernur juga meminta seluruh pelaksanaan rapat di dalam kantor dengan merasionalisasi penyediaan konsumsi makan dan minum secara wajar.
Belanja alat tulis kantor dan operasional pun terncatum dalam surat edaran tersebut.
Poinnya, optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi dan email untuk pengurangan kertas serta penghematan listrik, air dan telepon.
Bahkan, surat edaran itu juga meminta OPD untuk menunda kegiatan bersifat seremonial, seminar, bimbingan teknis, lokakarya dan sejenisnya di tahun anggaran berikutnya.(*)
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
| Workshop Bedak Tradisional Lingkao Digelar di Donggala, Angkat Pengetahuan Leluhur Suku Kaili |
|
|---|
| Aktivis Rahmat Dadai Soroti LHP BPK Tojo Una-Una, Desak Transparansi Tindak Lanjut |
|
|---|
| HUT ke-80 Komlekad, Komlekdam Palaka Wira Bagi Hadiah dan Makan Bersama Prajurit di Kota Palu |
|
|---|
| Brigpol Akyko Micheel Kapito Wakili Indonesia di Timnas Teqball SEA Games Thailand 2025 |
|
|---|
| Dosen Hukum Tata Negara Unismuh Palu Nilai Putusan MK Soal Larangan Polri di Jabatan Sipil Keliru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gubernur-Anwar-Hafid-Pimpin-Upacara-HUT-ke-80-RI-di-Halaman-Kantor-Gubernur-Sulteng.jpg)