Banggai Hari Ini

Legislator PDIP Banggai Soroti Konfik Lahan Warga Masing dan Sawindo Cemerlang

Disebutkan, tim ini belum mendapatkan total luasan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
RDP terkait masalah lahan warga Desa Masing dan PT Sawindo Cemerlang di Kantor DPRD Banggai, Jl KH Samanhudi, Luwuk, Sulawesi Tengah, Senin (24/11/2025). (ALISAN/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota DPRD Banggai dari Fraksi PDIP, Siti Arya Nurhaeningsih memberikan pandangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/11/2025). 

RDP ini menghadirkan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan soal konflik laha dengan PT Sawindo Cemerlang. 

Ia mengusulkan agar dilakukan mapping atau pemetaan.

"Supaya kita tahu mana batas punya Sawindo dan masyarakat," katanya.

Menurutnya, mapping menggunakan teknologi sangat terbuka.

"Akurat dan hasilnya terpublikasi," katanya.

Baca juga: Bedak Tradisional Lingkao Diperkenalkan ke Generasi Muda di Donggala Lewat Workshop

Hal ini disampaikan Siti Arya merespons penyampaian Kelompok Kerja (Pokja).

Disebutkan, tim ini belum mendapatkan total luasan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan.

Ia juga mendorong masalah ini dibawa ke pengadilan.

"Jangan pandang Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT), diakui negara," ujarnya.

SKPT membuktikan adanya pengolahan lahan dan menjadi dasar pembuatan sertifikat.

"Ketika di pengadilan dibuka, mana punya perusahaan dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, di konflik ini Anggota DPRD Banggai menjadi sansak kritikan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved