Banggai Hari Ini
Legislator PDIP Banggai Soroti Konfik Lahan Warga Masing dan Sawindo Cemerlang
Disebutkan, tim ini belum mendapatkan total luasan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Anggota DPRD Banggai dari Fraksi PDIP, Siti Arya Nurhaeningsih memberikan pandangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (24/11/2025).
RDP ini menghadirkan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan soal konflik laha dengan PT Sawindo Cemerlang.
Ia mengusulkan agar dilakukan mapping atau pemetaan.
"Supaya kita tahu mana batas punya Sawindo dan masyarakat," katanya.
Menurutnya, mapping menggunakan teknologi sangat terbuka.
"Akurat dan hasilnya terpublikasi," katanya.
Baca juga: Bedak Tradisional Lingkao Diperkenalkan ke Generasi Muda di Donggala Lewat Workshop
Hal ini disampaikan Siti Arya merespons penyampaian Kelompok Kerja (Pokja).
Disebutkan, tim ini belum mendapatkan total luasan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan.
Ia juga mendorong masalah ini dibawa ke pengadilan.
"Jangan pandang Surat Keterangan Penyerahan Tanah (SKPT), diakui negara," ujarnya.
SKPT membuktikan adanya pengolahan lahan dan menjadi dasar pembuatan sertifikat.
"Ketika di pengadilan dibuka, mana punya perusahaan dan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, di konflik ini Anggota DPRD Banggai menjadi sansak kritikan.
| Layangkan Bogem Mentah di Acara Dero, Dua Pria di Banggai Diamankan Polisi |
|
|---|
| Ketua DPRD Banggai Dorong Pembentukan Pansus Selesaikan Masalah Sawindo dan Warga Masing |
|
|---|
| Bahas Penyertaan Modal, Komisi III DPRD RDP dengan Banggai Energi |
|
|---|
| Dinas PUPR Banggai Pastikan Proyek Kolam Renang dan Mes Pemda Berlanjut di 2026 |
|
|---|
| Pemjab dan DPRD Banggai Sepakati KUA PPAS Sebesar Rp2,6 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000206505jpg.jpg)