TAG
BSU
-
Warga Negara Indonesia yang dibuktikandengan kepemilikan nomor induk kependudukan;
Peserta aktif program jaminan sosial.
Selasa, 10 Juni 2025
-
BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara di atas, diwajibkan untuk membuat rekening baru demi memudahkan pencairan BSU.
Selasa, 10 Juni 2025
-
BSU 2025 ini untuk pekerja swasta atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dijadwalkan cair mulai Juni 2025.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Program BSU 2025 ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli para pekerja atau buruh, sekaligus mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selasa, 10 Juni 2025
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025.
Senin, 9 Juni 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 Juta sudah mulai cair.
Senin, 9 Juni 2025
-
Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh pada Juni 2025, sebagai upaya mendongkrak daya beli masyarakat.
Kamis, 5 Juni 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Jun
Rabu, 4 Juni 2025
-
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300.000 untuk pekerja dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp3,5 juta
Selasa, 3 Juni 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 Juta akan segera cair.
Senin, 2 Juni 2025
-
Siap-siap, pekerja maupun Guru Honorer dalam waktu dekat bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Minggu, 1 Juni 2025
-
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni pada 5 Juni 2025.
Jumat, 30 Mei 2025
-
Pemerintah dikabarkan bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
Jumat, 30 Mei 2025
-
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sudah ditentukan.
Kamis, 29 Mei 2025
-
Penyaluran BSU 2025 akan sama seperti skema BSU tahun 2022 yaitu menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data utama.
Kamis, 29 Mei 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dijadwalkan cair mulai tanggal 5 Juni 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Bantuan ini diberikan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer, masing-masing selama dua bulan.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Cara mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, cek daftar nama penerima di sini.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni pada 5 Juni 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved