TAG
BSU
-
Proses pencairan dapat dicairkan melalui Kantor Pos yang kini dibuat lebih praktis dengan sistem pembayaran terbuka dan penggunaan aplikasi Pospay.
Minggu, 6 Juli 2025
-
Sementara, penyaluran dapat dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia.
Minggu, 6 Juli 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 pada tahap kedua telah diumumkan mulai cair pada 1-5 Juli 2025.
Minggu, 6 Juli 2025
-
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang perekonomian nasional di tengah ketidakpastian.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Dana BSU disalurkan untuk dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.
Jumat, 4 Juli 2025
-
Ketahui penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk rekening padahal tahap 1 sudah disalurkan.
Kamis, 3 Juli 2025
-
Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap II ke rekening pekerja mulai Selasa (24/6/2025).
Kamis, 3 Juli 2025
-
Program bantuan subsidi upah atau BSU 2025 adalah bantuan yang ditujukan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Beberapa bansos rutin cair diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selasa, 1 Juli 2025
-
Untuk cek status penerima BSU 2025 dapat dilakukan dengan memasukkan NIK lewat laman BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap II sebesar Rp600 ribu akan mulai dicairkan pada Juli mendatang, cek syarat dan daftar penerima di sini.
Senin, 30 Juni 2025
-
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu sesuai kebijakan masing-masing.
Senin, 30 Juni 2025
-
BSU senilai Rp600 ribu itu diberikan kepada pekerja maupun buruh bergaji di bawah Rp3,5 juta sekaligus peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 30 Juni 2025
-
Namun, hingga akhir bulan ini, belum semua calon penerima menerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut di rekening masing-masing.
Senin, 30 Juni 2025
-
Mereka yang telah mendapat bantuan tersebut merupakan pekerja yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Senin, 30 Juni 2025
-
Meski demikian, banyak pekerja yang sudah dinyatakan lolos verifikasi mengeluhkan bahwa dana bantuan belum juga diterima di rekening mereka.
Senin, 30 Juni 2025
-
Perlu diketahui BSU diberikan kepada penerima manfaat yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Sabtu, 28 Juni 2025
-
Distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp 600 ribu masih terus berjalan.
Jumat, 27 Juni 2025
-
BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.
Jumat, 27 Juni 2025
-
BSU akan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI atau melalui PT Pos Indonesia.
Jumat, 27 Juni 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved