TAG
Praperadilan
-
Saat sidang Praperadilan berlangsung, terdengar sorakan dari pengunjung sidang dan pernyataan sumpah berani mati.
Sabtu, 24 Mei 2025
-
Sidang perdana gugatan Praperadilan Olong tak berlangsung lama, hanya mendengarkan keterangan termohon.
Selasa, 20 Mei 2025
-
Petitum permohonan dari kuasa hukum Clara dalam hal ini sebagai pemohon ditolak.
Rabu, 24 April 2024
-
Praperadilan tersebut digugurkan dengan alasan berdasarkan KUHAP Pasal 82 ayat (1) dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021.
Selasa, 23 April 2024
-
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pencabutan gugatan Praperadilan itu untuk penyempurnaan berkas.
Selasa, 30 Januari 2024
-
Menurut Syahlan, Polresta Palu terkesan diskriminatif karena saksi yang dihadirkan dari keluarga pelaku.
Selasa, 20 Juni 2023
-
Hakim Alanis Cendana dalam putusannya mengabulkan Eksepsi Termohon (Polda Sulteng) terkait Error in Persona.
Rabu, 19 April 2023
-
Persidangan agenda Replik dan Duplik dimulai pukul 12.00 Wita dengan Tim Pengacara Muslim alias TPM Sulteng jawaban Replik kepada Majelis Hakim.
Kamis, 13 April 2023
-
Hakim Alanis Cendana membacakan alasan ditundanya sidang Praperadilan di hadapan Tim Pengacara Muslim Sulawesi Tengah
Selasa, 4 April 2023
-
Kemudian Yenni saling berhadapan dengan mantan suaminya dan di belakangnya adalah Cyntia Supit.
Sabtu, 14 Januari 2023
-
Saat itu status pemohon tidak jelas, apakah sebagai saksi atau sebagai terlapor atau tersangka atas laporan dugaan Perselingkuhan.
Selasa, 14 Juni 2022
-
Demas ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banggai atas laporan pencurian sawit milik perusahaan PT Sawindo Cemerlang.
Rabu, 1 Juni 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved