Sindiran Yasonna Laoly soal Berita Hoaks Lewat Instagram: Semoga Kita tak jadi Bagian dari Orang Itu

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly layangkan sindiran untuk oknum pembuat berita bohong dan hoaks: semoga kita tak jadi bagian dari orang itu.

Kolase TribunPalu.com - Tribunnews.com/DANY PERMANA, @jokowi, @najwashihab
Yasonna Laoly, Presiden Joko Widodo, dan Najwa Shihab. 

Perempuan yang kerap disapa Nana ini tegas menyebut "Nanti Dulu!"

Awalnya, Nana menjelaskan bagaimana kondisi lapas yang kelebihan kapasitas dan membuat penyebaran virus tak terkendali.

"Koruptor Dibebaskan Gara-Gara Corona? Nanti Dulu!

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berencana membebaskan napi termasuk napi koruptor karena corona.

Alasan utamanya, lapas yang kelebihan kapasitas akan membuat penyebaran virus ini tidak terkendali dan jika

satu tertular akan membahayakan semua"

Najwa Shihab mengakui ada lapas yang kondisinya memang tidak manusiawi.

Bahkan, para napi bergantian tidur dengan napi lain karena kelebihan kapasitas.

"Secara prinsip alasan ini sangat bisa diterima.

Kondisi lapas kita memang tidak manusiawi, orang bertumpuk seperti pindang, bahkan tidur bergantian."

Pesan Najwa Shihab untuk Yasonna Laoly setelah Pembebasan Bersyarat Ditegaskan Bukan untuk Koruptor

Tegas, Jokowi Nyatakan Kebijakan Pembebasan Bersyarat Tidak Berlaku untuk Koruptor

Meski begitu, Najwa Shihab menilai hal serupa justru tak terjadi bagi napi kasus koruptor.

"Tapi alasan ini menjadi mengada-ada ketika kita bicara soal napi koruptor.

Sel bagi koruptor berbeda dengan tahanan lain.

Di Lapas Sukamiskin misalnya, satu napi satu kamar. Lengkap dengan fasilitas pula.

Alih-alih berdesak-desakan dengan napi lain sehingga bisa tertular corona, para koruptor di Sukamiskin bahkan ada yg bisa mandi air panas di kamar mandi pribadi dan olahraga dgn alat khusus di dalam sel eksklusif mereka."

Menurut Najwa Shihab, alasan pembebasan napi koruptor untuk penghambatan penyebaran Covid-19 tidak relevan.

"Dari hampir 250 ribu napi di seluruh negeri, napi korupsi jumlahnya 4500-an

Jadi sekitar 1, 8 persen dari total napi.

Pembebasan napi koruptor dgn tujuan menghambat penyebaran covid 19 di Lapas menjadi tidak relevan, krn angkanya sangat kecil dibanding napi lain."

Najwa Shihab mengungkapkan kekecewaan terhadap pernyataan Yasonna Laoly yang ingin membebaskan narapidana tindak pidana korupsi.
Najwa Shihab mengungkapkan kekecewaan terhadap pernyataan Yasonna Laoly yang ingin membebaskan narapidana tindak pidana korupsi. (Tangkapan Layar Instagram @najwashihab)

Nana menyebut usulan Yasonna Laoly ini menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi.

"Menjadi wajar jika sejumlah pegiat antikorupsi curiga kebijakan membebaskan napi koruptor ini hanyalah akal-akalan saja.

Sudah beberapa kali Kementerian Hukum dan HAM berupaya utk meringankan hukuman koruptor lewat revisi peraturan perundangan."

Lebih lanjut, Najwa memberikan pesan kepada bapak Menteri Yasonna Laoly untuk membuka dulu ke depan

publik bagaimana kondisi sel untuk napi koruptor di Indonesia.

"Jadi Pak Menteri yang terhormat, supaya kita tidak curiga macam-macam, coba dibuka dulu ke publik,

narapidana kasus korupsi apa dan di mana yang menempati sel berdesak-desakan seperti napi umum pencuri ayam yang bahkan tidurnya harus bergantian?"

Pada kalimat penutup, Najwa kembali menyindir bagaimana di lapas Sukamiskin, Setya Novanto masih bisa plesiran dan bahkan nonton Netflix.

"Oh ya, sekalian kalau memang mau cek lapas koruptor, titip cek lagi sel Papa Setya Novanto dan kawan-kawannya

di Sukamiskin, masih di sel lagi nonton Netflix atau lagi plesiran makan di warung Padang?

#CatatanNajwa," pungkas caption Najwa Shihab.

(TribunPalu.com/Isti Prasetya, Clarissa Fauzany, Bobby Wiratama)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved