'Nggak Ada Alasan Bebaskan Sambo' Ketua Komnas HAM Bereaksi saat Dituding Bela Ferdy Sambo & PC

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik buka suara saat pihaknya dituding ingin memberi pembelaan terhadap Putri Candrawthi.

YouTube Channel KompasTV
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. 

"Tidak akan bisa, dengan alasan apapun ( Ferdy Sambo bebas dari hukuman). Tidak bisa dibenarkan kalau kesimpulannya extra judisial killing apalagi obstruction of justice. Luar biasa itu, kejahatannya sempurna. Kalau itu kesimpulan Komnas HAM, bagaimana kami bisa dianggap sebagai pengacara Sambo ? Kita tidak memberikan ruang sedikitpun untuk Sambo tidak mendapatkan hukuman berat," ungkap Ahmad Taufan Damanik.

Kecurigaan LPSK

Berbeda dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) justru mengurai hal lain terkait dugaan pelecehan seksual yang santer diakui Putri Candrawathi.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, ada beberapa kejanggalan soal pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan almarhum Brigadir J.

"Faktanya bahwa TKP di Magelang adalah rumah kediaman ibu PC dan FS, artinya TKP itu dalam penguasaan ibu PC, bukan Yosua. Umumnya yang terjadi dalam kekerasan seksual itu ada relasi kuasa, posisi pelaku lebih dominan dari korban. Terduga pelaku, almarhum Yosua itu kan adc, sopir. Itu bukan rumah kosong, di rumah itu, ketika ada dugaan itu ada KM dan S, rasanya nekat sekali kalau almarhum Yosua melakukan kekerasan seksual," ungkap Edwin Partogi Pasaribu.

Lebih lanjut, Edwin Partogi Pasaribu pun heran dengan sikap Putri Candrawathi usai katanya dilecehkan.

Alih-alih kesal dan benci dengan Brigadir J, Putri Candrawathi justru ingin bertemu lagi dengan Brigadir J usai kejadian pelecehan itu.

"Ibu PC masih bertanya ke RR, di mana Yosua ? Kemudian RR membawa Yosua ke ibu PC di kamar. Yang gak lazim, korban kekerasan seksual yang biasanya trauma, depresi, sangat benci pelaku, masih bertanya pelaku ?" pungkas Edwin Partogi Pasaribu.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diskakmat Rosi, Ketua Komnas HAM Jawab Tudingan Jadi Pembela Ferdy Sambo Gara-gara Bahas Pelecehan,

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved