Viral

Haramkan Ikan dan Susu, Larang Salat 5 Waktu, Siapa Pemimpin Bab Kesucian di Sulawesi?

Bab Kesucian yang bernaung di bawah Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dinyatakan sesat oleh MUI karena dua faktor.

Editor: mahyuddin
handover
Wayang Hadi Kesumo pemilik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah sekaligus pemimpin pengajian Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan. 

Di yayasannya, Hadi mengungkapkan pihaknya tak mengajarkan tentang agama, hanya soal pola hidup sehat.

"Yang saya tidak berhak mengajarkan agama, kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," tandasnya.

Wayang Hadi Kesumo memilih menutup Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah miliknya pada Selasa (3/1/2023), setelah muncul tudingan sesat.

Ia memilih menutup yayasannya karena merasa tak dibimbing oleh pihak terkait, setelah muncul tudingan yayasannya sesat.

Juga, karena Hadi tak ingin melawan aturan yang berlaku.

"Karena sudah dikatakan sesat, ya kita ikuti, makanya kita tutup."

"Kita dikatakan sesat, tapi dibimbing saja tidak, ya sudah tutup saja yayasannya."

Baca juga: Heboh Kerajaan Baru di Garut Bernama Kerajaan Kandang Wesi, Rajanya Bantah Sebarkan Aliran Sesat

Lebih lanjut, Hadi meminta MUI Sulsel bisa datang ke yayasannya dan membimbing dirinya jika memang dikatakan sesat.

Harapannya, agar MUI Sulsel bisa menunjukkan mana yang sesat, mana yang tidak.

"Saya terima kok kalau saya dibilang sesat, kalau memang saya sesat, saya minta dibimbing."

"Kalau saya sesat, saya minta ditunjukkan mana yang sesat," urainya.

Buntut viralnya Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dituding sesat, Hadi mengatakan belasan santrinya memilih keluar.

Menurutnya, para santri tersebut memilih keluar daripada dicap ikut aliran sesat.

Padahal, sebelumnya ada 50-an santri yang belajar di yayasan milik Hadi.

"Sudah ada yang pulang sekitar 17-an, siapa yang tidak takut dibilangin sesat? Pasti larilah."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved