Pilpres 2024

Alissa Wahid Tak Setuju Kasus Dugaan Korupsi Dipakai Jegal Cak Imin dalam Pilpres 2024: Itu Bahaya

Alissa Wahid tidak setuju jika kasus korupsi yang menyeret nama Cak Imin digunakan sebagai senjata politik dalam Pilpres 2024 mendatang.

handover
Kolase foto Alissa Wahid dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. 

Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu sejalan dengan kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Dalam kasus ini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pekan ini.

"Dugaan Korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com / Tribun Medan )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved