Soal Dugaan Korupsi Kemnaker, Mahfud MD Sebut Panggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Mahfud MD menyebut pemangilan Cak Imin sebagai saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker oleh KPK bukan bentuk politisasi hukum.
"Menurut saya dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," ujarnya.
Mahfud pun kemudian menceritakan pengalamannya dulu saat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus korupsi Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (AM).
"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT."
"Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya."
"Waktu itu, saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," ujarnya.
Cak Imin Tunda Hadir ke KPK Hari Ini
PKB telah mengonfirmasi bahwa Cak Imin absen memenuhi panggilan KPK, hari ini Selasa (5/9/2023) pagi.
Sedianya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pukul 10.00 WIB.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, Cak Imin telah berkirim surat ke KPK untuk penjadwalan ulang.
"Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (5/9/2023).
Gus Jazil, panggilan akrab Jazilul Fawaid, menyebut Cak Imin membuka agenda acara pembukaan Musabaq Tilawatil Qur'an Sedunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Adapun acara itu disebut sudah lama diagendakan oleh Cak Imin.
"Sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPRRI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," ujarnya.
Kata KPK
Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemnaker itu disidik KPK sejak Juli 2023.
| Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR |
|
|---|
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Terkait Proyek PUPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Mahfud-MD-dan-Ketua-Umum-PKB-Muhaimin-Iskandar-atau-Cak-Imin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.