Soal Dugaan Korupsi Kemnaker, Mahfud MD Sebut Panggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Mahfud MD menyebut pemangilan Cak Imin sebagai saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker oleh KPK bukan bentuk politisasi hukum.
TRIBUNPALU.COM - Begini respon Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD soal Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker yang menyeret nama Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Mahfud MD menyebut pemangilan Cak Imin sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bentuk politisasi hukum.
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Mahfud MD menegaskan, hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik.
"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum," kata Mahfud MD usai hadir di acara pembukaan KTT Asean ke-43 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (5/9/2023).
"Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," lanjutnya, dikutip dari akun Instagram @mahfudmd.
Mahfud MD menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana.
Ia juga meyakini bahwa KPK sudah jauh-jauh hari melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin itu.
"Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses."
"Muhaimin tidak dipanggil sebagai tersangka, tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ujar Mahfud.
Mahfud menilai KPK hanya ingin meminta keterangan dari Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi terjadi.
Menurutnya, Cak Imin diperiksa untuk menyambung rangkaian peristiwa korupsi ini agar menjadi lebih terang.
| Petinggi PKB Prihatin Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka: Kok Bisa Terjadi di Kader Kami |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR |
|
|---|
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Terkait Proyek PUPR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Mahfud-MD-dan-Ketua-Umum-PKB-Muhaimin-Iskandar-atau-Cak-Imin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.