Kantor Imigrasi Palu

Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi Palu Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Tolitoli

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggel

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Toli-Toli pada Kamis, (16/5/2024) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tolitoli pada Kamis, (16/5/2024) pagi.

Rakor sebagai upaya memperkuat pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara terhadap keberadaan orang asing ilegal.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa keberadaan orang asing perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Hal ini dikarenakan potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum maupun kejahatan internasional yang rentan keluar masuk di Indonesia. 

Baca juga: Ada 27 Ribu Aplikasi Layanan Publik Buatan Pemerintah di Seluruh Indonesia, Hanya 30 Persen Utilitas

"Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Tolitoli, Timpora mesti intens berkoordinasi, forum inilah yang diharapkan dapat memaksimalkan tugas kita semua," ujar Hermansyah Siregar.

Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait di Kabupaten Toli-Toli, antara lain TNI/Polri, Badan Intelijen Negara dan Strategis, berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Toli-Toli, Kesbangpol Kabupaten Toli-Toli, dan anggota Timpora lainnya.

“Timpora ini kita harapkan agar menjadi momentum bagi kita semua meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan,” ujar Hermansyah Siregar.

Diketahui, di era globalisasi saat ini, batas-batas negara semakin kabur disebabkan oleh perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal. Akan tetapi, juga bagi pergerakan manusia.

Baca juga: KPP Pratama Palu Capai 35 Persen Target Penerimaan Pajak Tahun 2024

Dalam hubungan internasional, globalisasi tidak bertumpu pada hubungan antar negara atau Goverment To Goverment, namun People to People. 

Tentunya hal tersebut membuat makin membuat peningkatan akses perlintasan orang asing, untuk itu menjadi upaya Pemerintah dalam mendukung tercapainya peningkatan perekonomian bangsa.

“Kondisi saat ini, mengarahkan kita agar mesti terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak, keberadaan orang asing mungkin bisa meningkatkan perkonomian kita. Namun, dapat pula jadi akses negatif, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai hingga kejatahan transnasional,” ungkap Hermansyah Siregar.

Beberapa poin penting hasil Rakor ini, yaitu:

1. Diperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam pengawasan orang asing.

2. Dilakukan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang peraturan keimigrasian.

3. Dilaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing secara berkala.

Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Imigrasi Palu berharap Rakor ini dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Toli-Toli.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved