BPN Sulteng

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengendalian dan Penertiban Tanah Kunci untuk Pembangunan Berkeadilan

Menteri AHY berpendapat hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR).

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
Handover
Menteri AHY berpendapat hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR). 

TRIBUNPALU.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong pembangunan berkelanjutan yang bukan hanya memperhatikan lingkungan, namun juga humanis.

Menteri AHY berpendapat hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan tercipta berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

"Sustainable growth with equity, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," ujar Menteri AHY.

Baca juga: 
Banggai Raih Penghargaan UHC Award 2024, Apresiasi untuk Program Jaminan Kesehatan

Menteri AHY mengatakan pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat bisa terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Menteri AHY mengingatkan, pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. 

"Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya," kata Menteri AHY.

Baca juga: 
Andri Gultom Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Tukang

Menteri AHY menekankan bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup. 

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar dalam kesempatan ini pun sepakat jika fungsi pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya. "Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Baca juga: 
DPN Sulteng Serahkan Santunan Kematian 42 Juta kepada Keluarga Anggota

Pada Rakernis bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program kerja pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Adapun rangkaian Rakernis dibuka dengan laporan oleh Ketua Panitia, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, diketahui rapat ini diikuti oleh 706 peserta, di mana 125 hadir langsung dengan rincian 92 peserta dari pusat dan 33 peserta mewakili Kanwil BPN Provinsi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved