Pilgub Sulteng 2024
Incumbent Rusdy Mastura Umumkan Sulaiman Agusto Hambuako Pendampingnya di Pilgub Sulteng 2024
Pria 74 tahun itu menyebutkan, pergantian wakilnya itu karena kondisi kesehatan Mamun Amir terganggu.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Incumbent Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengumumkan Sulaiman Agusto Hambuako sebagai pendampingnya di Pilgub Sulteng 2024.
Hal itu disampaikan Rusdy Mastura kepada media di Kota Palu.
Pria 74 tahun itu menyebutkan, pergantian wakilnya itu karena kondisi kesehatan Mamun Amir terganggu.
"Insya Allah, salah satunya Agusto. Nanti dilihat siapa yang didorong dari koalisi," kata Rusdy Mastura dalam keterangan video yang beredar di Whatsapp, Minggu (11/8/2024).
Diketahui, Mayjend TNI Sulaiman Agusto Hambuako mencuat dalam bursa Pilgub Sulteng 2024.
Sulaiman Agusto Hambuako merupakan jebolan Akmil 1998.
Pria kelahiran 11 Agustus 1966 itu bukanlah orang asing bagi warga Sulawesi Tengah.
Baca juga: Rampungkan Koalisi untuk Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Bakal Hadirkan Slank di Kota Palu
Alumni SMA 1 Poso itu pernah mewakili Sulteng sebagai Paskibraka di Istana Negara tahun 1983.
Putra dari pasangan asal Morowali Utara, L Hambuako dan Tini Loliwu, itu tercatat sebagai putra Sulteng pertama yang menduduki jabatan sebagai Panglima Kodam.
Dia pernah dipercaya Panglima TNI untuk memimpin Kodam XII/Tanjungpura, 2021-2023.
Lahir dari seorang ayah yang berprofesi sebagai hakim, Mayjend TNI Sulaeman Agusto Hambuako harus berpindah pindah semasa duduk di bangku SD.
Dia mengenyam pendidikan sekolah dasar di Kendari hingga kelas 2 SMP.
Jenjang pendidikan SMP dilanjutkannya di Kabupaten Poso mengikuti penugasan sang ayah.
Meyjend TNI Sulaiman memasuki masa pensiun 11 Agustus 2024.
Pengabdiannya di TNI genap 36 tahun, terhitung dari Sussarcabkav (1989).
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.