Pilgub Sulteng 2024
Incumbent Rusdy Mastura Umumkan Sulaiman Agusto Hambuako Pendampingnya di Pilgub Sulteng 2024
Pria 74 tahun itu menyebutkan, pergantian wakilnya itu karena kondisi kesehatan Mamun Amir terganggu.
Jelang masa pensiunnya, Danrem 131/Santiago periode 2016—2017 itu berencana melanjutkan pengabdian di daerah.
Soal Koalisi
Rusdy Mastura hingga kini enggan mengumbar partai koalisi pengusungnya di Pilgub Sulteng 2024.
Suami Vera Rompas itu memilih bungkam dan menyerahkan persoalan itu ke elite politik di Jakarta.
"Saya tidak mau bicarakan itu. Pokoknya saya lolos," ucap Rusdy Mastura.
Diketahui, Rusdy Mastura sebelumnya telah mendapat restu Parindo dan PDIP.
Koalisi kedua partai itu baru menghimpun 9 kursi, kurang dua kursi dari syarat minimal KPU.
Jika melihat komposisi koalisi saat ini, maka tersisa PPP dan Hanura.
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri diusung Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan Partai Golkar
Baca juga: Tak Didukung Partainya Maju Pilgub Sulteng 2024, Irwan Lapatta Hormati Putusan Golkar
Sementara Anwar Hafid-Reny Lamadjido diusung Demokrat, PBB dan PKS.
Hanura sebelumnya belum bersikap.
Sementara PPP sebelumnya telah memberikan rekomendasi kepada Ahmad Ali.
Sekretaris PPP Sulteng Iman Sudirman sebelumnya menyebut partainya hanya merekomendasikan satu nama yaitu Ahmad Ali.
Isi rekomendasi adalah memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Sulteng.
"Jadi, tidak ada persoalan terkait ke mana Arah PPP, sudah sangat jelas, dan terang. Kalaupun hari ini ada klaim lain tentang PPP, saya pikir kami semua paham bahwa legalitas organisasi itu ada di kertas," ucapnya.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.