DPRD Sulteng
3 Caleg Cadangan Ikuti Pelantikan Anggota DPRD Sulteng 2024-2029
Pelantikan 55 anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 berlangsung di Gedung Bidarasia Kota Palu
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sedikitnya tiga calon legislator cadangan mengikuti pelantikan sebagai anggota DPRD Sulteng, Rabu (25/9/2024).
Pelantikan 55 anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029 berlangsung di Gedung Bidarasia, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ketiganya menggantikan anggota dewan terpilih pada Pileg 2024.
Ketiganya adalah Musliman Dg Palapa, Bartholomeus Tandigala dan Herry Utusan.
Diketahui, Musliman Dg Palapa menggantikan Burhanuddin Yado dari Dapil 7 meliputi Kabupaten Donggala dan Sigi.
Baca juga: Tersandung Masalah Hukum, Seorang Anggota DPRD Sulteng Dilantik dari Lapas Banggai
Di Dapil tersebut, Partai Golkar meraih dua kursi.
Kursi pertama ditempati Hendri Kusuma Muhidin.
Sementara Burhanuddin Yado peraih suara kedua.
Hanya saja, takdir berkata lain.
Politisi kelahiran Labuan itu wafat awal Maret 2024.
Sementara politisi Gerindra Bartholomeus Tandigala menggantikan Abdul Karim Aljufri.
Baca juga: 4.903 Badan Adhoc di Kota Palu Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Abdul Karim Aljufri dari Dapil 7 harus mundur karena tercatat sebagai kontestan di Pilgub Sulteng 2024.
Anggota DPRD Sulteng dua periode itu mendampingi Ahmad Ali di pemilihan gubernur.
Sama halnya dengan Herry Utusan menggantikan Samsulbahri Mang yang maju di Pilkada Banggai 2024.
Pria dengan sapaan akrab Bali Mang mendampingi Sulianti Murad di pemilihan bupati tersebut.
(*)
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.