Pilkada Banggai 2024

Respon KPU Banggai soal Pemasangan Baliho tanpa Izin Pemilik Lahan

Terkait dengan tata cara pemasangan, Mahmud mengaku telah disampaikan KPU kepada pihak ketiga tersebut.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Komisioner KPU Banggai, Mahmud. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Mahmud, menanggapi polemik perusakan yang diduga pemasangan baliho Paslon Pilkada Banggai 2024 tersebut tanpa izin pemilik lahan.

"Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon di pihak ketigakan," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

Baca juga: Polemik Perusakan Baliho Paslon Pilkada Banggai, Pemilik Lahan Sebut Pemasangan APK Tak Ada Izin

Terkait dengan tata cara pemasangan, Mahmud mengaku telah disampaikan KPU kepada pihak ketiga tersebut.
 
 

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved