Pilkada Banggai 2024
Respon KPU Banggai soal Pemasangan Baliho tanpa Izin Pemilik Lahan
Terkait dengan tata cara pemasangan, Mahmud mengaku telah disampaikan KPU kepada pihak ketiga tersebut.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Komisioner KPU Kabupaten Banggai, Mahmud, menanggapi polemik perusakan yang diduga pemasangan baliho Paslon Pilkada Banggai 2024 tersebut tanpa izin pemilik lahan.
"Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon di pihak ketigakan," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).
Baca juga: Polemik Perusakan Baliho Paslon Pilkada Banggai, Pemilik Lahan Sebut Pemasangan APK Tak Ada Izin
Terkait dengan tata cara pemasangan, Mahmud mengaku telah disampaikan KPU kepada pihak ketiga tersebut.
Mulai dari
1. Berita Terkait: #Pilkada Banggai 2024
KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
![]() |
---|
Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
![]() |
---|
Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.