Pilkada Banggai 2024

Respon KPU Banggai soal Pemasangan Baliho tanpa Izin Pemilik Lahan

Terkait dengan tata cara pemasangan, Mahmud mengaku telah disampaikan KPU kepada pihak ketiga tersebut.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie

1.

“Kami sudah sampaikan terkait tata dan cara pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), baik terkait larangan, maupun etika dan estetika pemasangan APK,” kata Mahmud.

Baca juga: Harga Bitcoin Tembus Rp 1,2 Miliar, Dampak Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS

Kalau pun sambung Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai ini, ada yang tidak sesuai ketentuan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi kepada pihak ketiga alias yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK).

“Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut sekaitan dengan pemasangan APK, kami akan evaluasi mereka,” tegas Mahmud. (*)

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved