Pilwali Palu 2024
Satpol PP Palu Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Peraturan
Kepala Satpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan belasan personel untuk menyusuri setiap sudut Kota Palu.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
1.
"Fasilitas lainnya seperti Rumah Ibadah, Ruang Terbuka Hijau dan Taman. APK ini dicabut dan akan kami amankan di Kantor Satpol PP untuk menjadi barang bukti," ujarnya.
Nathan Pagasongan mengimbau kepada masyarakat terkait aturan pemasangan APK dan reklame agar tak melanggar.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng dan Pemda Banggai Sinergi Tingkatkan Perlindungan KI
"Penertiban kali ini semata-mata demi kerapian dan keindahan Kota Palu," tuturnya.
Menurut Infomasi, APK yang ditertibkan dapat diambil kembali dengan menghubungi dan mengunjungi Kantor Satpol PP Palu dan dapat dikembalikan setelah mengeluarkan berita acara. (*)
Berita Terkait: #Pilwali Palu 2024
Hari Ini, KPU Tetapkan Hadianto-Imelda Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih |
![]() |
---|
Digugat Pasangan HANDAL, KPU Palu Siap Buktikan Transparansi Hasil Pemilu di MK |
![]() |
---|
Ketua KPU Kota Palu Ungkap Alasan 63.603 Surat Pemberitahuan Pilkada Tidak Terdistribusi |
![]() |
---|
KPU Kota Palu Tetapkan Hadianto-Imelda Pemenang Pilwali 2024 |
![]() |
---|
Hari Kedua Rapat Pleno, KPU Palu Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dari 3 Kecamatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.