Pilkada Banggai 2024

Satu Lagi Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Banggai

Oknum ASN berinisial KMN itu dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Lois Lodewikh Sintung.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie

2.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak prinsip keadilan dan netralitas yang diamanatkan kepada pegawai negeri sipil. 

"ASN harus netral, jangan terlibat politik praktis demi Pemilu yang adil," ujar Lois dalam laporannya. 

Ia juga berharap, Bawaslu Banggai dapat menindaklanjuti laporannya secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap ASN

"Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, agar ASN benar-benar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegasnya.

Baca juga: Akhirnya RSUD Anutaputa Punya Layanan Kanker Terpadu dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Lois menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis akan mengganggu proses demokrasi yang adil dan jujur. 

Olehnya, dengan adanya penindakan yang tegas, Lois optimis netralitas ASN dapat terjaga, sehingga proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa adanya keberpihakan dari aparatur negara. (*)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved