Pilkada Banggai 2024
Satu Lagi Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Banggai
Oknum ASN berinisial KMN itu dilaporkan oleh Tim Hukum Paslon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang, Lois Lodewikh Sintung.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
2.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon akan merusak prinsip keadilan dan netralitas yang diamanatkan kepada pegawai negeri sipil.
"ASN harus netral, jangan terlibat politik praktis demi Pemilu yang adil," ujar Lois dalam laporannya.
Ia juga berharap, Bawaslu Banggai dapat menindaklanjuti laporannya secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap ASN.
"Kami berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius, agar ASN benar-benar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," tegasnya.
Baca juga: Akhirnya RSUD Anutaputa Punya Layanan Kanker Terpadu dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Lois menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis akan mengganggu proses demokrasi yang adil dan jujur.
Olehnya, dengan adanya penindakan yang tegas, Lois optimis netralitas ASN dapat terjaga, sehingga proses Pilkada dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan tanpa adanya keberpihakan dari aparatur negara. (*)
KPU Banggai Kembali Kalah Lawan Eks Anggota PPK Batui di PTTUN Makassar |
![]() |
---|
Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai Ngambang, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat |
![]() |
---|
Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Resmi Ajukan Gugatan Pilkada Banggai 2024 ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Ketua KPU Banggai Apresiasi Semua Pihak atas Kelancaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Koalisi Banggai Hebat Fokus Perjuangkan Keadilan di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.