Pilkada Sigi 2024
Mohamad Irwan Lapatta: Jangan Persulit Warga Gunakan Hak Pilih
Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi warga dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.
Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat untuk berpartisipasi.
Dalam keterangannya, Mohamad Irwan Lapatta menyoroti laporan adanya pemilih yang kesulitan memberikan suara hanya karena lupa membawa KTP, meskipun mereka membawa identitas sah lainnya seperti kartu keluarga (KK) atau SIM.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kunduri Kota Palu Gempar, Suami Diduga Bunuh Istri dan Anak
Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Surat KPU RI Nomor 17 yang mengakui beberapa jenis identitas lain sebagai syarat mencoblos.
“Di beberapa TPS, ada warga yang lupa membawa KTP tidak diperbolehkan memilih. Menurut saya, itu terlalu kaku. Jangan sampai aturan ini justru menghalangi hak pilih masyarakat,” ujar Mohamad Irwan Lapatta.
Mohamad Irwan Lapatta menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk memilih, terlepas dari bentuk identitas yang mereka gunakan.
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.