Pilkada Sigi 2024

Mohamad Irwan Lapatta: Jangan Persulit Warga Gunakan Hak Pilih

Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Angelina
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi warga dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi warga dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada 2024.

Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat untuk berpartisipasi.

Dalam keterangannya, Mohamad Irwan Lapatta menyoroti laporan adanya pemilih yang kesulitan memberikan suara hanya karena lupa membawa KTP, meskipun mereka membawa identitas sah lainnya seperti kartu keluarga (KK) atau SIM. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kunduri Kota Palu Gempar, Suami Diduga Bunuh Istri dan Anak

Hal ini, menurutnya, bertentangan dengan Surat KPU RI Nomor 17 yang mengakui beberapa jenis identitas lain sebagai syarat mencoblos.

“Di beberapa TPS, ada warga yang lupa membawa KTP tidak diperbolehkan memilih. Menurut saya, itu terlalu kaku. Jangan sampai aturan ini justru menghalangi hak pilih masyarakat,” ujar Mohamad Irwan Lapatta.

Mohamad Irwan Lapatta menegaskan bahwa masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk memilih, terlepas dari bentuk identitas yang mereka gunakan. 

Mulai dari
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved