Pilkada Sigi 2024

Mohamad Irwan Lapatta: Jangan Persulit Warga Gunakan Hak Pilih

Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat.

Editor: Regina Goldie

-

Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan petugas pemilu, baik di tingkat PPK maupun PPS, agar tidak menambah aturan di luar ketentuan yang berlaku.

“Identitas diri itu banyak, ada KTP, SIM, kartu keluarga, atau paspor. Selama pemilih terdaftar di DPT, mereka tetap bisa memilih. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan dan akhirnya enggan kembali ke TPS,” tegas Mohamad Irwan Lapatta.

Baca juga: TPS 13 Tondo Jadi Lokasi Voting Day Sulaiman Agusto Hambuako

Mohamad Irwan Lapatta juga mengingatkan pentingnya pemahaman aturan oleh penyelenggara pemilu di semua tingkatan. 

Mohamad Irwan Lapatta berharap KPU dapat bersikap bijak dalam menerapkan regulasi dan tidak mempersulit masyarakat.

“Surat panggilan sudah mencantumkan NIK pemilih. Itu seharusnya cukup sebagai bukti bahwa mereka terdaftar di DPT,” tambahnya.

 

Selanjutnya
-
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved