Pilkada Sigi 2024
Mohamad Irwan Lapatta: Jangan Persulit Warga Gunakan Hak Pilih
Mohamad Irwan Lapatta meminta agar petugas pemilu tidak memberlakukan aturan yang terlalu kaku, sehingga dapat menghalangi masyarakat.
-
Mohamad Irwan Lapatta mengingatkan petugas pemilu, baik di tingkat PPK maupun PPS, agar tidak menambah aturan di luar ketentuan yang berlaku.
“Identitas diri itu banyak, ada KTP, SIM, kartu keluarga, atau paspor. Selama pemilih terdaftar di DPT, mereka tetap bisa memilih. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan dan akhirnya enggan kembali ke TPS,” tegas Mohamad Irwan Lapatta.
Baca juga: TPS 13 Tondo Jadi Lokasi Voting Day Sulaiman Agusto Hambuako
Mohamad Irwan Lapatta juga mengingatkan pentingnya pemahaman aturan oleh penyelenggara pemilu di semua tingkatan.
Mohamad Irwan Lapatta berharap KPU dapat bersikap bijak dalam menerapkan regulasi dan tidak mempersulit masyarakat.
“Surat panggilan sudah mencantumkan NIK pemilih. Itu seharusnya cukup sebagai bukti bahwa mereka terdaftar di DPT,” tambahnya.
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.