Pilgub Sulteng 2024

Lembaga Survei Tarik Data Quick Count, Anwar Hafid dan Ahmad Ali Saling Klaim Kemenangan

Lembaga seperti Indikator, Cartha Politika, Poltracking Indonesia, dan SMRC yang sempat menayangkan hasil quick count di sejumlah media nasional.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie

-

Meskipun sempat mengklaim kemenangan, Anwar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita tetap harus bersabar menanti hasil real count resmi dari KPU. Hasil quick count adalah indikasi, tetapi keputusan akhir ada pada KPU,” ujar Anwar.

Penarikan data quick count ini juga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai keakuratan data dan proses yang terjadi di lapangan. 

Baca juga: Unggul Telak Quick Count, Iksan-Iriane Menang Pilbup Morowali 2024

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari keempat lembaga survei terkait alasan penghentian dan penarikan data mereka.

Proses penghitungan suara Pilkada Sulawesi Tengah sendiri masih berlangsung, dengan pengumuman hasil resmi oleh KPU diharapkan dapat menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.

Sementara itu, calon gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali mengambil sikap berbeda. Ia mengimbau pendukung pasangan BERAMAL (Ahmad Ali - Abdul Karim Aljufri) untuk tidak bereuforia berlebihan meski tim internal menunjukkan hasil sementara yang mengunggulkan mereka. 

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Ali dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Swadaya, Palu, pada Rabu malam.

Berdasarkan data real count tim internal pasangan BERAMAL hingga pukul 20.00 WITA, mereka memperoleh 41,81 persen suara, unggul atas pasangan calon lainnya. Namun, Ahmad Ali menegaskan bahwa ini baru hasil sementara.

Baca juga: Rekap Internal, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Klaim Unggul 41,81 Persen di Pilgub Sulteng 2024

“Saya meminta para pendukung BERAMAL untuk tidak bereuforia atas hasil ini. Klaim-klaim dari paslon lain berdasarkan quick count adalah hal yang wajar, tetapi data kami berasal dari real count sementara. Prosesnya masih panjang,” ujar Ahmad Ali.

Ia juga mengingatkan bahwa kemenangan resmi hanya akan ditentukan oleh KPU. 

Selanjutnya
-
Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved