Pilgub Sulteng 2024
Lembaga Survei Tarik Data Quick Count, Anwar Hafid dan Ahmad Ali Saling Klaim Kemenangan
Lembaga seperti Indikator, Cartha Politika, Poltracking Indonesia, dan SMRC yang sempat menayangkan hasil quick count di sejumlah media nasional.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
-
“Kita bersyukur kepada Allah karena saat ini berada di posisi teratas. Tapi ini belum final. Rekapitulasi data di tingkat TPS dan kecamatan masih berjalan. Kemenangan baru sah setelah ditetapkan oleh KPU,” tegasnya.
Ahmad Ali juga meminta para saksi dan relawan untuk tetap fokus dan menjaga integritas di tingkat TPS.
“Laporan hasil C1 harus cepat dan akurat, ini penting untuk memastikan suara rakyat benar-benar terjaga,” tambahnya.
Penarikan data quick count dari empat lembaga survei memunculkan tanda tanya besar, terutama setelah masing-masing pihak mengklaim hasil yang berbeda.
Baca juga: Anwar Hafid-Reny Lamajido Unggul di TPS 05 Desa Tinggede, Sigi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari lembaga survei terkait alasan penarikan data mereka.
Proses rekapitulasi suara Pilkada Sulawesi Tengah masih berlangsung, dan hasil resmi dari KPU diharapkan dapat menjawab kebingungan serta memastikan transparansi di tengah ketegangan politik yang berkembang. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.