Cek Tiga Penyebab BSU Kamu Belum Cair di Rekeningmu
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
"BAGAIMANA JIKA REKENING BERMASALAH?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Anda belum cair karena rekening bermasalah?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri solusi.
Melalui postingan laman Instagram @kemnaker, Sabtu (5/7/2025), Kemnaker menyebut BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya.
"BSU Gak Cair-Cair Karena Rekening Bermasalah? Solusinya Gimana, ya? (emoji)
Tenang dulu, Rekanaker! (emoji)
Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok!
(emoji) Solusinya: BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) (emoji)Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu!
Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id. (emoji)
Baca juga: Nelayan Banggai Kepulauan Ikuti Pelatihan Budidaya Rumput Laut di BPBAP Takalar
Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker biar nggak ketinggalan info penting! (emoji)," demikian caption Kemnaker, dikutip Tribun-Timur.com.
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Baca juga: Gubernur Sulteng Gaungkan Komitmen Anti Korupsi di Hadapan KPK RI
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Jadwal dan Cara Cek Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Zet Pakan Pimpin Rapat Pansus DPRD Kota Palu Bahas Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
BKN Regional IV Kunjungi Kota Palu, Bahas Percepatan Penetapan NIP PPPK 2024 |
![]() |
---|
Pemkot Palu Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
NGO Prancis Tawarkan Bantuan Pembangunan Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana di Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.