Parigi Moutong Hari Ini

Member OMC Parigi Moutong Sulteng: Aplikasi Bisa Dibuka, Tapi Kami Diminta Deposit Lagi

Langkah ini membuat warga bingung dan semakin curiga, apalagi saldo mereka masih tertahan dan belum bisa ditarik.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
KANTOR OMC - Kantor OMC Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Jl. Kampali, Kelurahan Kampal, Parigi Moutong, Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Sejumlah member platform investasi Omnicom Grup Indonesia (OMC) di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengaku sudah bisa kembali membuka aplikasi, namun diminta melakukan deposit ulang untuk mengakses akun hari ini, Rabu (9/7/2025).

Langkah ini membuat warga bingung dan semakin curiga, apalagi saldo mereka masih tertahan dan belum bisa ditarik.

Salah satu member asal Parigi, Ifdal, mengaku tak bisa lagi membuka akunnya sejak Selasa pagi kemarin. 
Padahal, ia menyimpan saldo lebih dari Rp41 juta dalam akun OMC miliknya.

Baca juga: Member OMC Parigi Moutong Sulteng: Aplikasi Bisa Dibuka, Tapi Kami Diminta Deposit Lagi

Saat mencoba masuk, muncul perintah aktivasi ulang yang mengharuskan deposit sebesar Rp2.180.000.

“Saya harus deposit lagi Rp2.180.000 untuk bisa buka aplikasi. Ini bikin saya ragu, jangan sampai rugi dua kali,” ujar Ifdal.

Ifdal menunjukkan tampilan layar aplikasi OMC miliknya yang memunculkan perintah autentikasi KYC.

Dalam tampilan tersebut tertulis langkah pertama adalah isi ulang biaya aktivasi dengan jumlah nominal tertentu.

Baca juga: Penjelasan Buya Yahya Tentang Keutamaan Puasa Asyura

Saluran pembayaran yang muncul di layar adalah AkePay, dan terdapat dua tombol untuk layanan WhatsApp.

“Saya belum lakukan aktivasi ulang karena masih khawatir. Banyak juga yang sudah deposit tapi dananya belum cair,” katanya.

Sementara itu, temannya yang juga member OMC menunjukkan bukti riwayat penarikan dari aplikasi tersebut.

Dalam tangkapan layar terlihat penarikan sebesar Rp5 juta pada 9 Juli pukul 09.03 WITA masih berstatus "akan diproses".

Sebelumnya, beberapa penarikan lain sudah berhasil dicairkan, seperti Rp1 juta, Rp500 ribu, hingga Rp81 ribu.

Namun kini, transaksi terbaru yang diajukan setelah munculnya perintah aktivasi belum juga masuk ke rekening.

“Dia sudah deposit, tapi saldo belum masuk. Masih tertulis akan diproses. Itu yang bikin tambah ragu,” jelas Ifdal.

Baca juga: Berikut Jadwal Lengkap, Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran baru di kalangan warga Parigi yang menjadi member OMC.

Sebelumnya, ratusan warga telah mendatangi kantor OMC Parigi di Jalan Kampali, Kelurahan Kampal, Selasa (8/7/2025) kemarin.

Namun kantor dalam keadaan tertutup dan tidak satu pun pihak pengelola yang memberikan penjelasan.

Polsek Parigi mengerahkan tujuh personel untuk mengamankan lokasi dan memberi imbauan kepada warga.

Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Williams Sualang, meminta masyarakat tetap tertib dan tidak terprovokasi.
“Kalau merasa dirugikan, silakan lapor ke pihak berwajib. Jangan sampai bertindak anarkis,” kata Noldy.

Baca juga: Cek 7 Kategori Masuk Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT

Hingga kini, proses verifikasi dan aktivasi akun OMC masih menimbulkan tanda tanya bagi para member.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved