DPRD Sulteng
Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi
Mereka yang tidak bisa bersekolah di wilayah zonasinya hanya pasrah menerima surat rekomendasi untuk menimba ilmu di luar zonasi.
Editor:
mahyuddin
HANDOVER
DPRD SULTENG - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid mewanti-wanti kepala sekolah maupun guru untuk tidak melakukan praktik Jual Beli Bangku kelas.
Kuotanya minimal 30?ri total daya tampung sekolah.
3. Jalur Prestasi:
Jalur ini mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik calon siswa, seperti nilai rapor, piagam penghargaan, atau prestasi dalam bidang olahraga dan seni.
Kuotanya sama, minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah.
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang bertugas di sekolah tersebut.
Adapun kuotanya maksimal 5?ri total daya tampung sekolah.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sulteng
Syarifudin Hafid Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Fungsi Pengawasan dan Reses |
![]() |
---|
Legislator PDIP Sulteng Alfiani Sallata Desak Pemerintah Evaluasi Aktivitas PT IRNC di Morowali |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRD Sulteng Dukung Penuh 3 Program Utama Pemprov dalam Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
Tinjau Kawasan PT SEI, Komisi III DPRD Sulteng Desak Penghentian Penimbunan Sungai |
![]() |
---|
DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Plasma di Morowali Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.