DPRD Sulteng

Warning Sekolah Tak Jual Belikan Bangku Kelas, Wakil Ketua DPRD Sulteng: Laporkan ke Polisi

Mereka yang tidak bisa bersekolah di wilayah zonasinya hanya pasrah menerima surat rekomendasi untuk menimba ilmu di luar zonasi.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
DPRD SULTENG - Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid mewanti-wanti kepala sekolah maupun guru untuk tidak melakukan praktik Jual Beli Bangku kelas. 

Kuotanya minimal 30?ri total daya tampung sekolah.

3. Jalur Prestasi:

Jalur ini mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik calon siswa, seperti nilai rapor, piagam penghargaan, atau prestasi dalam bidang olahraga dan seni.  

Kuotanya sama, minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali:

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas, termasuk anak guru yang bertugas di sekolah tersebut.

Adapun kuotanya maksimal 5?ri total daya tampung sekolah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved