Peran Peltu Lubis dalam Judi Sabung Ayam Berujung Vonis 3,5 Tahun dan Pemecatan

Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara dan pemecatan terhadap Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis.

Editor: Lisna Ali
Tangkapan Layar YouTube Tribunnews.com/Kompas TV
VONIS PELTU LUBIS - Pembantu Letnan Dua (Peltu) Yun Heri Lubis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (11/8/2025) (kanan). Lokasi penembakan terhadap 3 anggota polisi hingga meninggal dunia, di Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (kiri). 

Meski sempat berpindah lokasi karena keluhan warga, arena judi akhirnya berlokasi di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Lokasi ini kemudian menjadi tempat penembakan yang menewaskan tiga polisi.

Menurut Peltu Lubis, lokasi tersebut dipilih karena pemilik lahan mengizinkan bisnis haram itu beroperasi.

Arena judi ini diketahui buka setiap hari Senin dan Kamis, bahkan bisa menggelar acara bulanan hingga dua kali.

Kopda Bazarsah dalam persidangan lain mengaku bahwa bisnis judi ini bisa memberikannya keuntungan antara Rp12 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Angka ini mengejutkan hakim, yang menyebutnya "gaji jenderal saja kalah."

Keuntungan tersebut didapat dari pemotongan 10 persen dari setiap permainan. Dalam sehari, bisa ada 10 hingga 15 pertandingan sabung ayam.

Bisnis ilegal ini ternyata sudah mereka jalankan sejak tahun 2023.

Bazarsah mengaku menggunakan sebagian uang haram itu untuk kebutuhan pribadi dan bahkan menghabiskannya kembali di arena judi tersebut.

Kronologi Penembakan 3 Polisi

Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua anggota polisi dikabarkan tewas setelah baku tembak dengan para pelaku sabung ayam.

Insiden tewasnya tiga anggota polisi itu terjadi saat Polisi melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kampungkarang Manik, Nagara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sore.

Selain Kapolsek, polisi yang gugur yakni Bripka Petrus Apriyanto, anggota Polsek Negara Batin, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, anggota Satreskrim Polres Way Kanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun penggerebekan judi sabung ayam itu dilakukan Tim Gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin. 

Namun saat dilakukan penggerebekan, terjadi perlawanan dan baku tembak sehingga Kapolsek Negara Batin dan dua anggota tertembak.

Polda Lampung membenarkan gugurnya tiga anggota polisi dalam baku tembak di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved