KPK Bongkar Modus Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Rp4,05 Miliar dari Fee Proyek Dinas PUPR
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji pada proyek
Ini berarti terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp106 miliar.
Awalnya, fee yang diminta hanya sebesar 2,5 persen dari kenaikan tersebut.
Namun, persentase ini ditolak oleh Kepala Dinas, Muhammad Arief Setiawan (MAS).
MAS meminta agar fee dinaikkan menjadi lima persen.
Lima persen dari kenaikan anggaran itu setara dengan Rp7 miliar.
Baca juga: Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK
Permintaan ini dikenal di kalangan dinas sebagai istilah 'Jatah Preman'.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kepala UPT yang menolak permintaan fee ini diancam akan dimutasi atau dicopot.
Permintaan fee 5 persen ini akhirnya disepakati oleh para Kepala UPT.
Sekretaris Dinas (FRY) lantas menghubungi MAS menggunakan kode khusus.
Kode '7 Batang'
Kode tersebut adalah 'tujuh batang', merujuk pada permintaan Rp7 miliar.
Sejak kesepakatan itu, Abdul Wahid diduga telah menerima setoran.
Abdul Wahid telah menerima total tiga kali setoran dari Juni hingga November 2025.
Total penerimaan uang kotor yang dikantongi Abdul Wahid mencapai Rp4,05 miliar.
Setoran pertama pada Juni 2025 berjumlah Rp1,6 miliar.
| Jejak Kontroversi Gubernur Riau Abdul Wahid, Dulu Diisukan Korupsi CSR BI, Kini Kena OTT KPK |
|
|---|
| Total 10 Pejabat Terjaring OTT KPK di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid |
|
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Terkait Proyek PUPR |
|
|---|
| Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena Operasi Senyap KPK, Hartanya Rp 4,8 Miliar |
|
|---|
| Mahfud MD Balas Tantangan KPK Soal Mark Up Whoosh: Mestinya Langsung Selidiki, Jangan Minta Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/abdul-wahid-tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.