Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterima? Ini Update Terbaru Tahapannya

Hingga November 2025, banyak peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih menantikan kejelasan.

Editor: Lisna Ali
Tribun Gorontalo
PARUH WAKTU - Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Diterima? Ini Update Terbaru Tahapannya 

TRIBUNPALU.COM - Hingga November 2025, banyak peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 masih menantikan kejelasan.

Penantian mereka terkait informasi mengenai jadwal penyerahan Surat Keputusan (SK).

Beberapa instansi dilaporkan masih belum mengeluarkan jadwal penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025.

Sebagai pengingat, PPPK paruh waktu merupakan ASN dengan sistem jam kerja terbatas.

Mereka berhak menerima upah sesuai dengan anggaran instansi pemerintah yang menugaskan.

Peserta kini penasaran, sudah sampai mana tahapan PPPK paruh waktu di bulan November 2025 ini?

Baca juga: Harga HP Xiaomi Redmi Poco Terbaru: Xiaomi 17 Pro Max, Xiaomi 15T, Redmi Note 14, Redmi 15R, Poco F7

Tahapan PPPK Paruh Waktu 2025

SK PPPK paruh waktu akan diterbitkan setelah proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK selesai.

Berdasarkan informasi dari Instagram BKN, @bkngoidofficial, proses penetapan Nomor Induk PPPK 2024 (termasuk paruh waktu) masih terus berjalan.

Fokus penetapan NI PPPK saat ini berada di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat.

Tahapan yang sedang berlangsung meliputi verifikasi berkas, validasi data, dan penerbitan keputusan NI oleh BKN.

Proses ini dilakukan secara bertahap karena adanya perbedaan waktu penyampaian berkas dari tiap instansi.

Setelah penetapan Nomor Induk tuntas, tahapan selanjutnya adalah penerbitan SK pengangkatan dan penetapan penempatan kerja.

Baca juga: Kepastian Honorer yang Tak Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Tahun Depan Masih Ada Harapan?

Penyebab SK PPPK Paruh Waktu Belum Terbit

Banyak honorer atau mungkin salah satu dari kamu yang tengah mengalami hal semacam ini, yaitu SK PPPK paruh waktu 2025 belum terbit.

Untuk diketahui, SK PPPK paruh waktu sangat penting karena merupakan dasar hukum status kepegawaian.

Tanpa SK, peserta belum bisa menerima gaji maupun tunjangan.

Mereka juga belum tercatat resmi dalam sistem administrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK seharusnya selesai pada akhir September 2025.

Namun, hingga pertengahan November, prosesnya masih belum rampung di banyak wilayah.

Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah proses verifikasi data yang ketat.

Data seperti nama, jabatan, dan formasi harus sesuai di semua sistem terkait.

Kesalahan kecil dalam data bisa langsung menyebabkan proses tertunda.

Penyebab lain adalah instansi daerah yang lambat mengajukan usulan resmi ke BKN.

Tanpa pengajuan usulan resmi, penetapan NI oleh BKN tidak dapat dilakukan.

Ada pula kendala dari sisi peserta sendiri.

Baca juga: Parigi Selatan Jadi Lokasi Terakhir Penyaluran Bantuan Atensi Kemensos di Parigi Moutong

Peserta belum melengkapi dokumen wajib, seperti SKCK atau surat sehat.

Kekurangan berkas ini menghambat instansi memproses pengajuan NI.

Selain itu, instansi juga harus mengajukan usulan resmi ke BKN setelah data diverifikasi.

Tanpa pengajuan ini, penetapan NI tidak bisa dilakukan. Hal ini menjadi salah satu titik lambat dalam alur birokrasi.

Proses yang berjenjang dan saling bergantung ini membuat peserta diminta terus bersabar menunggu informasi resmi dari instansi masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved