DPRD Palu

DPRD Palu Genjot Pengesahan Ranperda Perlindungan Petani Garam Teluk Palu Tahun 2025

Ia mencontohkan kawasan penggaraman di Kelurahan Talise yang berpotensi dijadikan ruang edukasi dan bahkan cagar budaya.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
PERENCANAAN - DPRD Kota Palu menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Petani Garam di Teluk Palu dapat disahkan tahun ini. 

“Ada pertanyaan bagus dari Ibu Sarwiah, bagaimana kualitas garam kita, apakah tercemar atau tidak. Itu jadi bahan diskusi untuk dikaji lebih lanjut,” ujar Arif.

Ia menegaskan, Ranperda Perlindungan Petani Garam ini penting untuk menjaga fungsi lahan penggaraman agar tidak beralih fungsi.

“Dengan perkembangan zaman, fungsi lahan ini bisa berubah kalau tidak diatur. Kalau itu terjadi, bagaimana nasib para petani garam kita?” tegasnya.

Arif menambahkan, setelah tahap konsultasi publik, Bapemperda akan melanjutkan ke rapat internal dan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas ranperda secara detail.

Baca juga: Harga HP Xiaomi, Redmi, Poco Terbaru: Xiaomi 15T Pro, Redmi Note 14, Redmi 15R, Poco F7

Hadir juga dala konsultasi publik anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, dan Sultan Amin Badawi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved