Polemik SMAN 5 Palu

Kepsek dan Haerana Berdamai, Disdik Sulteng Kumpul Guru SMAN 5 Palu

Pertemuan yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah itu dihadiri jajaran guru SMAN 5 Palu serta pejabat Disdik.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
HANDOVER
SMAN 5 PALU - Polemik antara Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim, dengan guru sejarahnya, Haerana, akhirnya benar-benar berakhir damai.  Kedua pihak dipertemukan kembali dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di sekolah, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (18/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polemik antara Kepala SMA Negeri 5 Palu, Salim, dengan guru sejarahnya, Haerana, akhirnya benar-benar berakhir damai. 

Kedua pihak dipertemukan kembali dalam pertemuan silaturahmi yang digelar di sekolah, Jl RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (18/9/2025).

Pertemuan yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Tengah itu dihadiri jajaran guru SMAN 5 Palu serta pejabat Disdik.

Di antaranya Sekretaris Dinas Asrul Achmad, Kabid Pembinaan SMA M Yunus, Kabid GTK Munasir, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Palu-Sigi, Kristi Aria Pratama.

Dalam kesempatan itu, Kepala SMAN 5 Palu, Salim, berharap silaturahmi tersebut menjadi penutup dari polemik yang sempat memanas.

"Saya sudah sampaikan tadi kalau ada keliru tolong ditegur. Jadi semua sudah selesai, semua hak-haknya diberikan," kata Salim di hadapan para guru.

Baca juga: Saharni Syawal, Guru SMAN 5 Palu Berperan Ganda: Wasit PON dan Juara Atlet

Sekretaris Disdik Sulteng Asrul Achmad menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah membuka lembaran baru.

"Ini menjadi pertemuan silaturahmi, mari kita buka lagi lembaran baru. Mari sama-sama introspeksi diri," ujarnya.

Sebelumnya, Haerana dan Salim telah dimediasi Disdik Sulteng pada Rabu (17/9/2025).

Proses mediasi berlangsung di Kantor Disdik Sulteng Jl Setia Budi, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu.

Dalam mediasi tersebut, keduanya sepakat berdamai dan pihak sekolah berkomitmen memenuhi hak-hak Haerana sebagai guru.

Sebelumnya, Haerana merupakan seorang guru dari SMAN 9 Palu pindah ke SMAN 5 Palu pada 11 Januari 2018 dengan status "titipan".

Setahun kemudian, terdapat SK Mutasi definitif penempatan SMAN 5 Palu yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020.

Anehnya, SK copyan tersebut masuk ke SMAN 5 Palu tanpa diketahuiHaerana sehingga memunculkan dugaan adanya penahanan SK asli oleh Dinas terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, kasus itu bermula sejak Kepala Sekolah sebelumnya, Idris Ade digantikan Salim pada awal tahun 2020.

Haerana mulai mendapat perlakuan diskriminasi saat penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pertama kali di SMAN 5 Palu.

Haerana didesak seorang guru bernama Irham yang merupakan suruhan dari Kepsek untuk mencari sekolah lain selama pendaftaran PPPK berlangsung.

Hal itu dikarenakan Haerana dianggap masih berstatus "Titipan" di sekolah tersebut dan untuk memudahkan Irham untuk lolos menjadi PPPK.

Karena menerima desakan, Haerana terpaksa harus menerima kesepakatan untuk membantu Irham lolos PPPK.

Mereka membuat kesepakatan dengan syarat Haerana siap dipindahkan ke sekolah manapun asal tidak kembali ke SMAN 9 Palu.

Namun, Salim tetap memindahkan Haerana ke Sekolah asalnya dengan alasan yang tidak rasional.

Sontak dirinya menolak pemindahan sepihak tersebut.

Baca juga: PGRI Sulteng Sayangkan Konflik Dinas di SMAN 5 Palu, Harap Penyelesaian Damai

Tanpa sepengetahuannya, nama Haerana telah dipindahkan dari Dapodik SMAN 5 Palu ke Dapodik SMA 9 Palu.

Mengetahui hal itu, Haerana langsung mendatangi Salim untuk mempertanyakan status pemindahan dirinya.

Kepsek SMAN 5 Palu itu tetap bersikeras mengatakan bahwa Haerana dipindahkan kembali ke SMA 9 Palu karena masih berstatus "Titipan".

Tak sampai disitu, beberapa masalah lainnya juga dialami oleh Haerana, mulai dari tuduhan jarang masuk, cacian didepan umum, pemberian nilai C pada SKP yang berakibat tak bisa naik pangkat, ancaman di 0 (nol) jamkan, hingga mempengaruhi tim penilai PMM untuk tidak memberikannya nilai.

Walaupun beberapa kali mencoba memohon maaf dengan mendatangi rumah Kepsek, namun sampai saat ini belum menemui titik terang dari permasalahan keduanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved