Parigi Moutong Hari Ini

Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi

Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Komisi II DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan pedagang Pasar Sentral Parigi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Kepala Pasar, Kamis (9/10/2025). 

Menurutnya, keluhan pedagang soal pemindahan tempat jualan sudah terjadi berulang kali, bahkan mencapai sepuluh kali perubahan lokasi.

Ia menilai kondisi tersebut menandakan perlunya perencanaan yang lebih matang agar kebijakan relokasi tidak terus berubah-ubah.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati

“Tertibnya pasar harus berbasis by design, artinya ada perencanaan yang bisa diterima pedagang dan juga menguntungkan pembeli,” katanya.

Fadli menjelaskan, DPRD dan Disperindag sebelumnya telah bersepakat untuk menunggu hasil rancangan by design penataan pasar sebelum melanjutkan relokasi pedagang.

“Bukan berarti rapat ini menunda, tapi kita ingin tahu dulu seperti apa kebijakan penataan pasar itu. Sudah sesuai kebutuhan pedagang atau belum,” tegasnya.

Ia juga menyebut, hasil pemantauan pagi hari sebelum rapat menunjukkan masih ada pedagang buah dan sayur yang berjualan di sisi barat pasar.

Karena itu, Komisi II DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyelesaikan rancangan penataan agar kebijakan relokasi ke depan tidak menimbulkan polemik baru di kalangan pedagang.

“Intinya, kami ingin penataan pasar dilakukan secara manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar memindahkan tanpa solusi,” tutup Fadli. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved