Parigi Moutong Hari Ini
Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi
Ketua Komisi II DPRD Parigi Moutong, Ahmad Dg Mabela, memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Menurutnya, keluhan pedagang soal pemindahan tempat jualan sudah terjadi berulang kali, bahkan mencapai sepuluh kali perubahan lokasi.
Ia menilai kondisi tersebut menandakan perlunya perencanaan yang lebih matang agar kebijakan relokasi tidak terus berubah-ubah.
Baca juga: Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati
“Tertibnya pasar harus berbasis by design, artinya ada perencanaan yang bisa diterima pedagang dan juga menguntungkan pembeli,” katanya.
Fadli menjelaskan, DPRD dan Disperindag sebelumnya telah bersepakat untuk menunggu hasil rancangan by design penataan pasar sebelum melanjutkan relokasi pedagang.
“Bukan berarti rapat ini menunda, tapi kita ingin tahu dulu seperti apa kebijakan penataan pasar itu. Sudah sesuai kebutuhan pedagang atau belum,” tegasnya.
Ia juga menyebut, hasil pemantauan pagi hari sebelum rapat menunjukkan masih ada pedagang buah dan sayur yang berjualan di sisi barat pasar.
Karena itu, Komisi II DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyelesaikan rancangan penataan agar kebijakan relokasi ke depan tidak menimbulkan polemik baru di kalangan pedagang.
“Intinya, kami ingin penataan pasar dilakukan secara manusiawi dan berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar memindahkan tanpa solusi,” tutup Fadli. (*)
Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian |
![]() |
---|
200 Pasien Sembuh, Dinkes Parimo Fokus RDT Malaria di Daerah Kasus Aktif |
![]() |
---|
Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR |
![]() |
---|
Bupati Parimo Kaget Usulan WPR Bertambah Jadi 53 Titik: Hanya Ajukan 16 Titik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.