Dugaan Kasus Kekerasan Santri di Parimo

Santri Meninggal di RS Parimo, Ponpes Pertanyakan Keberadaan Korban Sebelum Dirujuk

Menurutnya, setelah meninggalkan pondok, korban berada di luar pengawasan pihak Ponpes selama beberapa hari.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
DUGAAN KASUS KEKERASAN - Pihak pondok pesantren mempertanyakan keberadaan santri AWS (14) selama empat hari sebelum meninggal dunia, di RS Raja Tombolotutu Parigi Moutong, Selasa, 15 Oktober 2025. 

Kapolsek Lambunu disebut telah mengambil rekaman pada selasa malam.

Baca juga: Sekda Morowali Lepas Atlet ke Popnas dan Kejurnas 2025: Mental Juara Kunci Prestasi

“CCTV sudah diserahkan untuk diperiksa Polda Sulawesi Tengah. Kami kooperatif agar kasus ini jelas,” tegas AHWG.

Ia juga memastikan Ponpes terbuka terhadap proses hukum yang berjalan dan siap mendukung penyelidikan aparat.

“Kami siap menghadapi proses hukum demi mengungkap penyebab meninggalnya santri kami,” ucapnya.

AHWG menambahkan, Ponpes juga tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum jika hasil penyelidikan menunjukkan penyebab kematian berasal dari pihak lain.

Baca juga: Forum Madamba Rara Dorong Kesamaan Persepsi dan Peningkatan Akses bagi Disabilitas di Palu

“Saya orang pertama yang tidak terima jika benar ada kekerasan. Tapi kami ingin fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.(*)

 

( TribunBreakingNews )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved