Parigi Moutong Hari Ini

Volume Meningkat, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Raperda Khusus Pengelolaan Sampah

Pengelolaan Sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah menghadapi meningkatnya volume sampah di wilayah tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah sebagai langkah menghadapi meningkatnya volume Sampah di wilayah tersebut.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan penjelasan itu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Senin (27/10/2025).

Menurutnya, pengelolaan Sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Baca juga: Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Berani Integritas, Wagub Reny Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi

“Peningkatan jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat menyebabkan volume Sampah makin beragam,” ujar Erwin Burase.

Ia menilai, tanpa pengelolaan yang baik, Sampah dapat menimbulkan masalah serius bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan.

Raperda Pengelolaan Sampah menjadi salah satu dari empat rancangan peraturan daerah prioritas yang diajukan pemerintah daerah pada masa sidang kali ini.

Baca juga: Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Bone Uliuno, Tim SAR Lakukan Pencarian

Bupati mengatakan, raperda tersebut disusun untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat, aman, dan nyaman sesuai amanat konstitusi.

“Pemerintah daerah bertugas menjamin pengelolaan Sampah yang baik dan berwawasan lingkungan,” tegas Erwin.

Dalam rancangan aturan itu, pemerintah daerah juga diwajibkan mengembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah dan mengurangi Sampah sejak dari rumah.

Selain itu, pemerintah akan melakukan penelitian dan pengembangan teknologi pengurangan serta penanganan Sampah yang sesuai kondisi lokal.

Baca juga: Pemkab Donggala bersama Kanwil Kementerian HAM Sulteng Tingkatkan Kapasitas ASN soal HAM

“Kami ingin pengelolaan Sampah berbasis masyarakat dan teknologi spesifik daerah,” jelas Erwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved