Parigi Moutong Hari Ini
Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat
Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong terus meluas.
Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.
Hal itu disampaikan Muhammad Idrus, Sekretaris Tim Sekretariat Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Parigi Moutong, dalam rapat bersama Bupati Erwin Burase di ruang rapat bupati baru-baru ini.
“Lokasi-lokasi tambang ilegal yang kami laporkan sebelumnya berjumlah sembilan, kini bertambah satu di Desa Kasimbar Barat,” ungkap Idrus.
Baca juga: Plh Sekda Buol Lepas Siswi Terbaik SMA Negeri 1 Biau untuk Ikuti Gladian Paskibra Garuda 2025
Tambahan itu, kata Idrus, merupakan hasil penelusuran KPH Dolago Tanggunu.
Selain Kasimbar Barat, aktivitas serupa masih terjadi di wilayah Moutong, Lambunu, Ongka, dan Sausu.
Di Desa Tirtanagaya, Lambunu, air irigasi menjadi keruh karena aktivitas mesin jet penyemprot tanah.
"Padahal sebelumnya kami bersama Gakkum sudah mengamankan tiga alat berat,” jelasnya.
Idrus menyebut, keluhan masyarakat paling banyak datang dari Desa Sipayo, yang kini disebut memiliki hingga 10 unit alat berat beroperasi.
Baca juga: DPRD Sulteng Bakal Sidak SPBU, Antrean BBM di Kota Palu Dinilai Mengkhawatirkan
“Itu menjadi perhatian kami karena sudah termasuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Idrus.
Sementara di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka, aktivitas tambang masih berlangsung meski Satgas sempat mengamankan enam alat berat.
Dia mengungkapkan, tiga alat berhasil diamankan Polres, dan beberapa orang ditetapkan tersangka.
"Karena di luar kawasan hutan, penanganannya memakai Undang-undang Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Selain itu, di Kecamatan Sausu, tepatnya di Desa Salubanga dan Sausu Taliabo, juga dilaporkan masih ada aktivitas baru.
Baca juga: DPRD Sulteng Soroti Antrean Panjang di Sejumlah SPBU Kota Palu
“Dua hari lalu ada laporan aktivitas di dua desa itu. Katanya ada pemain baru dari Jakarta,” jelas Idrus.
Ia menambahkan, Satgas juga mencatat tiga wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang resmi berizin, yaitu Kayuboko, Air Panas, dan Buranga.
Namun di Desa Buranga, kondisi tambang disebut “carut-marut” karena adanya delapan pemodal yang mengoperasikan alat berat di luar izin resmi.
“Mereka mengatasnamakan koperasi, tapi semuanya menggunakan alat di luar kewenangan yang diberikan,” tegasnya.
Idrus memastikan Satgas akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang masih aktif di Parigi Moutong.
“Kami tidak akan berhenti menindak sebelum seluruh aktivitas tambang ilegal di Parigi Moutong benar-benar dihentikan,” pungkasnya.(*)
| Bupati Parigi Moutong Sebut Kewenangan Pengaturan IPRA Kini Diserahkan ke Kabupaten |
|
|---|
| Pemkab Parigi Moutong Akan Bentuk Aturan IPRA, Usai Kewenangan Diserahkan ke Daerah |
|
|---|
| IPR Sudah Jalan, Fraksi Gerindra: Belum Ada Dampak ke PAD Parigi Moutong |
|
|---|
| Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Penundaan Pengajuan Wilayah Tambang di Parigi Moutong |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Parigi Moutong Tunda Pengusulan WP dan WPR, Fokus Perbaiki Kerusakan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000249522jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.