Palu Hari Ini

Kronologi Pria Tewas di Kabonena Palu, Pelaku Baru Berusia 22 Tahun

Peristiwa berdarah itu bermula ketika MR menerima telepon dari L, mantan istri korban. 

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRESTA PALU
Seorang pria bernama A tewas mengenaskan setelah ditebas parang panjang oleh pemuda berinisial MR (22). 

Langkah Kepolisian

Kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian di Jl Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu

Polisi juga mengamankan pelaku, saksi, dan barang bukti, termasuk parang panjang yang digunakan untuk menebas korban.

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan motif pelaku.

Baca juga: Polresta Palu Tangkap Pelaku Penganiyaan di Jl Munif Rahman, Sempat Diamankan di Polsek Mantikulore

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, pelaku MR dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Rencana Tindak Lanjut

Penyidik Polresta Palu kini tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lanjutan, serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved