TAG
pengedar sabu
-
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah R di Jalan Lagarutu, lorong Kayu Langa, Kelurahan Tanah Modindi, Kecamatan Mantikulore.
Rabu, 9 Juli 2025
-
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat isap, plastik klip kosong, uang tunai, serta ponsel.
Minggu, 1 Juni 2025
-
Petugas menemukan 18 sachet sabu dibungkus tisu dan dibuang ke lubang kloset.
Rabu, 14 Mei 2025
-
Atas dasar informasi dan bukti awal tersebut, personel melakukan penggerebekan dan penangkapan sekitar pukul 15.00 WITA di hari yang sama.
Kamis, 8 Mei 2025
-
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas dari kamar kedua terduga pengedar sabu itu adalah puluhan paket sabu siap jual
Minggu, 2 Maret 2025
-
Motif Tersangka MAMR alias A (26 tahun) memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang lelaki di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Rabu, 24 Juli 2024
-
Polres Morowali menangkap seorag pria inisial YT alias F (38) terduga pelaku pengedar sabu di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,
Kamis, 11 Juli 2024
-
IM ditangkap di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, saat hendak pulang ke rumahnya, Sabtu 13 Januari 2024.
Rabu, 17 Januari 2024
-
Bahkan, terduga pelaku juga akan didenda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 milliar akibat perbuatannya tersebut.
Senin, 15 Januari 2024
-
Ibu rumah tangga yang menyimpam 359 gram narkoba jenis sabu-sabu terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
Kamis, 16 Maret 2023
-
Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali amankan seorang pria berinisial MR (39) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kamis, 16 Maret 2023
-
Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat.
Minggu, 30 Oktober 2022
-
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan pemgedar sabu dan obat terlarangĀ berdasarkan informasi diterima petugas dari warga.
Jumat, 22 Juli 2022
-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap dua terduga pengedar sabu, Selasa (21/6/2022).
Selasa, 21 Juni 2022
-
Informasi itu menyebutkan dua pria kerap mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Minggu, 16 Januari 2022
-
Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Jumat, 4 Juni 2021
-
ABS diciduk polisi bersama dua rekannya atas dugaan kepemilikan sabu 250 gram dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kamis, 25 Februari 2021
-
Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan memimpin penggerebekan di kosan pelaku dan menyita 11 paket sabu dan uang tunai Rp25,4 juta.
Kamis, 21 Januari 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved