Pilpres 2024
Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi Kini Panen Kritikan
Presiden Joko Widodo mendapat sorotan setelah menyatakan bahwa seorang menteri dan kepala negara bisa memihak.
TRIBUNPALU.COM - Presiden Joko Widodo mendapat sorotan setelah menyatakan bahwa seorang menteri dan kepala negara bisa memihak satu dari pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024.
Bahkan, menurut Jokowi, seorang presiden dapat terlibat dalam kampanye dalam konteks pesta demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.
Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.
Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.
Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.
KontraS Desak Jokowi Cabut Pernyataan
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataan tentang presiden boleh berpihak dan berkampanye.
Dimas menganggap pernyataan ini dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan saat Pemilu 2024 berlangsung.
Oleh karena itu, ia juga meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terkait tindak tanduk mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama Pemilu 2024.
"Menteri-menteri dalam kabinet juga tetap profesional dalam menjalankan tugas kenegaraan dan tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik elektoral," kata dia dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Dimas juga menilai pernyataan Jokowi tidak bisa dianggap sepele lantaran dirinya memiliki kontrol penuh atas segala instrumen negara dalam konteks pengarahan dukungan terhadap salah satu paslon.
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.