Pilpres 2024
Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi Kini Panen Kritikan
Presiden Joko Widodo mendapat sorotan setelah menyatakan bahwa seorang menteri dan kepala negara bisa memihak.
"Kami menilai bahwa statement yang diucapkan oleh Jokowi menunjukkan bahwa Presiden memiliki standar moral yang rendah dan tidak memahami etika demokrasi."
"Penyelenggara negara seharusnya tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu," ujarnya.
Dia mendesak agar Jokowi cukup menjalankan mandat konstitusi terkait Pemilu agar dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Selain mengontrol bawahannya untuk taat pada konstitusi, keteladanan untuk berbuat fair itu seharusnya dimunculkan oleh Presiden."
"Sayangnya, lewat berbagai pernyataan dan indikasi, Presiden nampak sangat berpihak pada salah satu paslon yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," ujar Dimas.
Dia juga menilai pernyataan Jokowi ini rawan untuk disalahgunakan oleh pejabat negara yang mendukung salah satu paslon sehingga dikhawatirkan akan terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Alih-alih menegur para menteri dan meminta agar fokus di akhir masa jabatan, pernyataan Jokowi juga hanya akan membuat kinerja pemerintahannya tidak berjalan efektif di akhir periode," tukas Dimas.
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Jokowi: Ini Berbahaya
Presiden Jokowi, Rabu (24/1/2024) menyatakan pejabat publik sekaligus pejabat politik mulai dari Presiden dan para Menteri boleh berpihak selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai sorotan luas di masyarakat, mengingat pernyataan tersebut dikeluarkan oleh presiden di tengah dugaan banyaknya ketidaknetralan dan praktik kecurangan yang melibatkan aparatur negara pada penyelenggaraan pemilu 2024.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memandang, pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan pejabat publik sekaligus politik mulai dari presiden hingga para Menteri merupakan hal yang berbahaya.
Sebab, menurutnya, dapat mendorong semakin meluasnya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu.
"Penting dicatat, dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan Presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal, mulai dari bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan para menteri dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif dan putra presiden-yang maju ke kursi pemilu lewat Putusan Pamannya yang merupakan adik ipar presiden," ujarnya.
Selain itu, sambung Isnur, keterlibatan lembaga-lembaga negara untuk mempromosikan calon ini semakin terang benderang yaitu pengerahan aparat pertahana dan keamanan dalam kegiatan pemilu untuk memasang baliho pasangan calon dukungan presiden.
"Jokowi seharusnya menghentikan permainan politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024. Semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mundur dari jabatannya karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral."
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.