Pilpres 2024

Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Jokowi Kini Panen Kritikan

Presiden Joko Widodo mendapat sorotan setelah menyatakan bahwa seorang menteri dan kepala negara bisa memihak.

scmp.com
Presiden Joko Widodo. 

"Namun, alih-alih melakukan koreksi dan memberi sanksi yang keras dan tegas kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan kecurangan Pemilu, Presiden Jokowi justru mengambil sikap politik yang mendorong berbagai praktik kecurangan akan semakin terbuka dan bahkan mendapat legitimasi," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pernyataan presiden akan semakin membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemenangan kandidat tertentu dalam Pemilu 2024.

Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis.

Oleh karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU No. 7/2017.

"Penting bagi semua pihak, terutama dalam hal ini adalah Presiden, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas."

Isnur menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada Wapres untuk menjalnkan aktivitas Presiden.

Akan jauh lebih baik lagi jika Presiden sadar diri untuk mundur dari jabatan Presiden dan membuat dirinya bebas dalam berpolitik pemenangan Pemilu. Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataanya hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi."

"Kemudian, meminta semua pejabat publik yang mencalonkan diri dan menjadi tim pemenangan dalam Pemilu untuk mundur dari jabatannya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara," tandasnya.

Demokrasi Mundur, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Jokowi

Puluhan lembaga swadaya masyarakat tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mengecam keras pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden hingga menteri boleh memihak hingga kampanye selama pemilihan umum (pemilu).

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi menyampaikan pernyataan itu ke wartawan saat didampingi calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralannya lantara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD malam kemarin (23/01/2024) menyatakan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Langkah itu diambil Mahfud sebagai bentuk protes keras dan kritik moral terhadap penyalahgunaan kekuasaan pejabat dan aparat dalam masa pemilihan umum (pemilu).

Sebelumnya, netralitas dalam pemilu pernah beberapa kali ditekankan Presiden Jokowi. Salah satunya saat Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk 'Mewujudkan Pemilu Berintegritas' yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKK) pada 8 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved