Pilpres 2024
Buntut Pernyataan Presiden Boleh Memihak, Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu
Pernyataannya mengenai seorang menteri dan kepala negara dapat mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024 menjadi perdebatan se
TRIBUNPALU.COM - Pernyataan Presiden Jokowi menimbulkan kontroversi.
Pernyataannya mengenai seorang menteri dan kepala negara dapat mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Presiden 2024 menjadi perdebatan sengit.
Bahkan, Presiden menyampaikan bahwa kepala negara boleh ikut terlibat dalam kampanye politik, memunculkan polemik.
Saat ini, Jokowi menghadapi potensi pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pernyataannya disebut dapat memenuhi syarat untuk pemakzulan.
Jokowi Panen Kritikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) panen kritikan.
Hal ini setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.
Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.
Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.
Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.
Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.
Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.
Kekayaan Prabowo Subianto dan Tunjangan Diterimanya Sebagai Presiden |
![]() |
---|
Wapres Terpilih Gibran Dipiting Pria Berkopiah Putih di Jakarta Utara, Paspampres Bertindak |
![]() |
---|
SIAPA 3 Hakim Berani Dissenting Opinion? Ternyata Ada yang Diusul Presiden Jadi Hakim MK |
![]() |
---|
Hakim Mahkamah Konstitusi Nilai Gugatan Soal Intervensi Jokowi di Pencalonan Gibran Tak Beralasan |
![]() |
---|
Polisi Pajang Muka 7 Petugas KKPS Gelembungkan Suara Anies, Prabowo dan Ganjar Dibuat Nol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.