Parimo Hari Ini

Kapolres Parimo Tegaskan Komitmennya Berantas Narkoba

Data dari tahun 2020 menunjukkan bahwa Parigi Moutong berada di peringkat kedua setelah Kota Palu dalam jumlah kasus narkoba, dengan 66 kasus.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
KASUS NARKOTIKA PARIMO - Kapolres Parigi Moutong (Parimo) yang baru, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba yang masih marak di daerah tersebut. Kepolosian merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Parimo pada Selasa, 31 Desember 2024. (TRIBUNPALU/FAAIZ) 

Berdasarkan pemetaan Polres Parimo, terdapat tiga kecamatan yang rawan peredaran narkoba, yakni Kecamatan Parigi, Moutong, dan Tinombo Selatan.

Data dari tahun 2020 menunjukkan bahwa Parigi Moutong berada di peringkat kedua setelah Kota Palu dalam jumlah kasus narkoba, dengan 66 kasus dan 81 tersangka.

Baca juga: Pemkab Parimo Sisipkan Edukasi Pajak di Lingkungan Sekolah

Barang bukti yang disita mencapai 249,94 gram sabu.

Kelurahan Bantaya di Kecamatan Parigi juga menjadi perhatian khusus.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng mencatat bahwa Bantaya merupakan salah satu dari enam wilayah rawan narkoba di Sulawesi Tengah.

Kasus penyalahgunaan narkoba di kelurahan ini cukup tinggi, dengan beberapa warga yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved