Sulteng Hari Ini
Curah Hujan Tinggi, Hasil Jagung Parigi Barat Tidak Maksimal
Kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi hasil panen yang diperkirakan menurun drastis.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menyebabkan tanaman jagung milik petani di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tidak tumbuh dengan optimal.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada potensi hasil panen yang diperkirakan menurun drastis.
Sapri, seorang petani jagung setempat, mengatakan sebagian besar tanaman miliknya mengalami kerusakan karena kerap tergenang air.
"Tanaman banyak yang daunnya menguning dan batangnya lemah. Kalau terus begini, panennya pasti tidak maksimal," katanya saat ditemui di ladangnya, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Proyek Pipa Air Baku Dikecam, WALHI dan JATAM Soroti Ancaman Terhadap Petani
Ia menuturkan, pada musim tanam sebelumnya, hasil panen bisa mencapai puluhan kilo
Namun kini, kondisi ladang yang basah dan lembek membuat pertumbuhan tanaman terhambat.
"Biasanya saya bisa panen sampai 30 kilo Sekarang paling setengah dari itu," ucapnya.
Baca juga: Warga Bumi Raya dan Wita Ponda Tolak Pembangunan Pipa Air Baku Sungai Karaopa
Sapri juga mengeluhkan sulitnya melakukan perawatan rutin seperti pemupukan dan pembersihan gulma karena lahan becek dan alat sulit digunakan.
"Baru jalan saja sudah masuk ke tanah kaki. Saya jadi tidak bisa rawat tanaman secara maksimal," tambahnya.
Dia berharap ada pendampingan dari petugas penyuluh pertanian atau bantuan pemerintah daerah untuk mengantisipasi gagal panen.
"Kalau tidak ada bantuan, kami bisa rugi besar. Tanam lagi pun belum tentu berhasil," pungkasnya. (*)
66 Persen Wilayah Sulteng Kawasan Hutan, Wagub dan DPR RI Bahas Tata Kelola Berkeadilan |
![]() |
---|
Hadiri Diskusi Bersama Komisi IV DPR-RI, Wagub Tekankan Aspek Keseimbangan Kelola Kawasan Hutan |
![]() |
---|
15 Perusahaan Tambang di Sulteng Terancam Kehilangan Izin, Diberi Waktu 60 Hari Perbaiki Pelanggaran |
![]() |
---|
Kementerian ESDM Stop Sementara IUP 15 Tambang di Sulteng, Diberi Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS: KPU RI Copot Risvirenol dari Jabatan Ketua KPU Sulteng, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.