OPINI

Pemutihan dan Penyelamatan Pendidikan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pembiayaan dalam Pendidikan memerlukan penganganan tersendiri dan sedemikian dinamis.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
OPINI - Heroisme Gubernur Jakarta melakukan pemutihan ijazah bagi siswa tidak mampu sebagi pemberitaan di Kompas.com 3 Oktober 2025 menjadi asa tersendiri pada edukasi negeri ini. 

Keberpihakan penylenggara pendidikan dapat dilakukan dengan peneguhan alokasi dana anggaran pendidikan agar lebih diprioritaskan bagi penyelamatan pendidikan swasta.

Pendanaan sekolah swasta sebenarnya selama ini terdapat dana BOS ( bantuan operasional sekolah ) untuk mendukungnya, namun dalam pemafaatannya tidak boleh diperuntukkan gaji.

Penyelamatan sekolah swasta dengan penertiban SPP dapat dimulai dari sini, SPP dihitung ulang namun gaji guru jangan dihutang.

Penerbitan kebijakan ini sedemikian besar dan menunjukkan keberpihakan pendidikan tanpa pandang bulu, persepsi ini selayaknya patut disegerakan mengingat sekolah swasta sudah menampung beragam keluhan keuangan yang berpotensi membobol nalar pendidikan.

Langkah selanjutnya pengembangan sikap Rasionalitas pendidikan harus dikedepankan, selama ini Orang tua sekedar melihat toh kegiatan libur mengapa masih SPP.

Rasionalitas pendidikan dapat dimulai bahwa Pengelolaan SPP itu tercantum dalam RAKS selama satu tahun dan ibarat piutang bagi siswa.

Tanpa disadari sekolah menalangi dahulu kebutuhan siswa selama ini seperti Buku, LKS maupun kegiatan yang akan dibayrkan siswa selama satu tahun ajarn. Teknisnya sekolah menghitung lantas melakukan fasilitasi kegiatan.

Pola selama ini dianggap tambal sulam disebabkan marwah sekolah yang tidak seperti taman hiburan siapa membayar dia dapat bermain.

Persepsi yang dibuang orang tua adalah jangan merasa sudah membayar selesai masalah, logikanya bagaimana dengan fasilitas pembelajaran lainnya.

Tidak kalah pentingnya Penghindaran gengsiisme juga patut menjadi dukungan dalam memecahkan persoalan pokok pembiayaan pendidikan ini, penyelenggaraan pendidikan adalah pemberdayaan dalam kesetaraan sehingga patut disadarkan bagi orang tua bahwa pendidikan bukanklah ajang adu gengsi.

Logikanya jika mengalami permasalahan keuangan dan belum mampu menyelaiskan permasalahan pembayaran selayaknya janganlah berkoar-koar menebarkan sekolah swasta dengan beragam fitnah.

Teramat elegan jika mengetahui ketidakmampuan pendidikan segera mengurus mekanisme perbaikan dengan menghadap langsung pada sekolah bersangkutan.

Seandainya orangtua menjadi miskin gegara pendemi teramat bijaksana jika segera urus blangko penunjang yang menyatakan kondisi riil yang dihadapi.

Mengurus surat keterangan benar-benar miskin dengan penuh elegan teramat dibutuhkan dindingkan sambil rebahan menebarkan ancaman pada sekolah swasta dimana sang anak bersekolah.

Pasca pendemi selayaknya menjadi masa merefleksikan diri dalam menjalankan edukasi, Jika memilih sekolah swasta sebab alasan idealisme baik agama atau jaminan mutu sekolah swasta tersebut, maka disaat ini idealisme itu diuji.

Peneguhan idealisme ini layaknya romatisme cinta tidak terhalang usia.

Cinta butuh pengorbanan, maka saat pendemi tiba tunjukkan semangat berkorban wahai sang pencinta.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved