Parigi Moutong Hari Ini

Abdul Sahid Tekankan Pentingnya Izin Resmi Agar Tambang di Parigi Moutong Tertib dan Berdaya Guna

Pernyataan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satgas Terpadu Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup, Kamis (18/9/2025).

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
RAPAT KOORDINASI - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menekankan pentingnya percepatan penerbitan izin tambang resmi. Pernyataan itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satgas Terpadu Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup, Kamis (18/9/2025). 

Ia menambahkan, tambang resmi juga memiliki jaminan reklamasi.

"Kalau resmi, kubangan bekas galian tidak menjadi sarang jentik nyamuk,” katanya, menyinggung dampak lingkungan dari aktivitas ilegal.

Abdul Sahid mengajak semua dinas terkait bekerja sama dalam pengawasan.

“Kita harus dorong perizinan agar semua mendapatkan manfaat. Masyarakat dapat, pemerintah dapat,” ujarnya.

Wabup menekankan manfaat ekonomi dari tambang resmi.

Baca juga: Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi

Sebab, hasil tambang bisa memberi pendapatan bagi warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sehingga, kegiatan menjadi lebih aman dan tertib,” jelasnya.

Ia juga menyoroti aktivitas mendulang ilegal yang menggunakan peralatan canggih.

“Sambil menertibkan, kita dorong mereka untuk memiliki izin resmi. Itu cara terbaik,” katanya.

Abdul Sahid meminta keseriusan seluruh pihak. Senab, jika semua diawasi dengan baik, ia sangat yakin kegiatan tambang berjalan dengan baik.

“Ini soal kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong. Kita harus melaksanakan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Baca juga: Geosite di Kabupaten Poso Resmi Dilindungi, Potensi Wisata dan Pendidikan Ditingkatkan

Wabup menekankan koordinasi lintas dinas, Dinas Lingkungan Hidup, SDA, dan instansi terkait harus bersinergi.

"Tujuannya, tambang resmi memberi manfaat maksimal,” katanya.

Ia mengingatkan risiko kesehatan dari tambang ilegal karena kubangan bekas galian menjadi tempat berkembangnya jentik nyamuk.

"Ini juga bisa menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat memahami tujuan perizinan resmi.

“Bukan hanya formalitas, tapi untuk keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Abdul Sahid menegaskan, percepatan izin tambang juga membuka peluang ekonomi.

“Jika diawasi dengan baik, warga dapat pekerjaan dan pendapatan dari aktivitas tambang,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved