Sulteng Hari Ini
Berstatus 'Desa Abal-abal' Sejak 2022, Petani Dongi-dongi Poso Pertanyakan SK Definitif ke Pemprov
Desa Dongi-dongi telah menandatangani Nota kesepemahaman (MoU) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
Desa Dongi-dongi sebelumnya merupakan dusun dari Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara.
Dongi-dongi kemudian menjadi desa persiapan sejak 27 Januari 2022.
Pemekaran Dongi-dongi menjadi desa memenuhi syarat karena jumlah penduduknya mencapai 700 kepala keluarga (KK) dengan panjang desa 8 kilometer.
Meski memenuhi syarat administratif, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi pemerintah daerah untuk menjadikan Dongi-dongi menjadi desa definitif.
Berdasarkan evaluasi Kementerian dalam Negeri, Dongi-dongi harus menunjukkan kelayakan dalam berbagai aspek, seperti penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Desa itu juga masih menghadapi kendala infrastruktur, seperti akses internet, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang belum memadai.
Konflik lahan juga menjadi faktor lambatanya pemerintah menjadikan Dongi-dongi menjadi desa definitif.
Itu karena lokasi Desa Dongi-dongi yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) menimbulkan konflik terkait perambahan hutan dan pertambangan ilegal.(*)
Pemprov Sulteng Terima Aspirasi Pendemo di Hari Tani Nasional, Jaga Komitmen Reforma Agraria |
![]() |
---|
Tak Dilengkapi Tata Ruang, Dinas ESDM Sulteng Jadwalkan Penertiban Tambang Emas Buranga dan Kayuboko |
![]() |
---|
Diberi Waktu 60 Hari, 15 Tambang di Sulteng Bisa Terancam Ditutup Permanen |
![]() |
---|
Partai Gema Bangsa Sulteng Rampungkan Pembentukan Struktur di 12 Daerah |
![]() |
---|
Dewan Pusat Aspeti Laporkan Aktivitas PT QMB New Energy Materials Morowali ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.