Parigi Moutong Hari Ini
Komisi II DPRD Parimo Sayangkan Disperindag Tak Siapkan Bydesign Penataan Pasar Sentral saat RDP
Menurut Fadli, pihak DPRD sudah menyiapkan infokus agar gambar rancangan dapat ditampilkan secara langsung dalam rapat.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Menanggapi hal itu, Fadli menilai ketidaksiapan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antar pihak terkait.
“Kita sudah dua minggu ini beri waktu untuk buat bydesign dan penataannya, tapi hari ini belum juga siap,” ujarnya.
Menurutnya, rancangan yang dimaksud bukan hanya soal zonasi produk, tapi juga kapasitas pedagang yang terus bertambah.
“Kalau mengacu pada konsep awal, tentu harus disesuaikan dengan jumlah pedagang saat ini. Jangan sampai tidak seimbang,” tegasnya.
Fadli mengatakan, DPRD memberikan waktu tambahan agar bydesign benar-benar selesai dan bisa ditampilkan pada pertemuan berikutnya.
Baca juga: Komnas HAM Sulteng Diskusi Bareng Polda dan Jurnalis Bahas Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis
“Kami minta desainnya disiapkan sesuai kapasitas pedagang, supaya penataan ini tidak jadi masalah lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Sentral Parigi, Roy, mengungkapkan rancangan zonasi sebenarnya sudah dibuat meski belum disimpan dalam perangkat komputer.
“Desainnya sudah ada. Kami sudah buat zonasi setiap pedagang untuk dialokasikan. Hanya saja belum tersimpan di laptop, masih di handphone,” kata Roy.
Roy menegaskan, pembagian zonasi di pasar sudah disesuaikan dengan jenis dagangan di tiap sisi agar penataan lebih tertib.
“Terkait wilayah selatan, kami sudah sesuaikan dengan desain itu. Jadi penataan ini sebenarnya sudah kami rancang,” pungkasnya. (*)
Komisi II DPRD Parimo Gelar RDP Bahas Penataan Pasar Sentral Parigi |
![]() |
---|
Kadin Parimo Desak Regulasi Tegas Dukung Investasi dan Petani Durian |
![]() |
---|
200 Pasien Sembuh, Dinkes Parimo Fokus RDT Malaria di Daerah Kasus Aktif |
![]() |
---|
Kritik Pengusulan WP Semua Kecamatan di Parigi Moutong, Wakil Ketua DPRD : Tidak Masuk Akal |
![]() |
---|
Bupati Parimo Curiga Ada Pihak Ubah Dokumen Usulan WPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.