Parigi Moutong Hari Ini

Kasat Polairud Polres Parigi Moutong: Kami Ingin Masyarakat Pesisir Sejahtera Tanpa Melanggar Hukum

Menurutnya, praktik penangkapan ikan secara ilegal seperti penggunaan bom dan racun masih menjadi ancaman bagi ekosistem laut.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kasat Polairud Polres Parigi Moutong IPTU Gigih Winanda, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir harus dibangun melalui cara-cara yang sesuai hukum. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Kasat Polairud Polres Parigi Moutong IPTU Gigih Winanda, menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat pesisir harus dibangun melalui cara-cara yang sesuai hukum.

Ia menyampaikan hal itu saat kegiatan sosial dan sosialisasi bahaya illegal fishing di Desa Sama Bahari, Kecamatan Bolano, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, praktik penangkapan ikan secara ilegal seperti penggunaan bom dan racun masih menjadi ancaman bagi ekosistem laut di wilayah Parigi Moutong.

“Kami ingin merangkul masyarakat pesisir agar lebih sejahtera tanpa harus melakukan pelanggaran hukum,” ujar IPTU Gigih.

Baca juga: Konflik Kampus, Untad Keluarkan Surat Edaran Kuliah Daring Sementara

Ia menilai, pelanggaran di laut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memutus sumber penghidupan nelayan kecil di masa depan.

“Illegal fishing merugikan ekosistem laut dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.

IPTU Gigih mengajak seluruh nelayan agar lebih memahami bahwa laut merupakan aset yang harus dijaga bersama.

Menurutnya, sumber daya ikan akan tetap berlimpah jika masyarakat disiplin dan tidak menggunakan cara-cara yang dilarang.

Ia menyebut, Polairud berkomitmen terus melakukan pendekatan persuasif kepada nelayan untuk meningkatkan kesadaran hukum.

“Kami lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan. Kalau masyarakat paham dampaknya, mereka pasti mau berubah,” ucapnya.

Selain mengedukasi, Sat Polairud juga membuka ruang kerja sama dengan masyarakat pesisir untuk menjadi mitra pengawasan.

Baca juga: Kanwil Ditjenpas Sulteng Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Petugas Pemasyarakatan

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik penangkapan ikan ilegal yang masih sering terjadi di perairan Teluk Tomini.

“Kami butuh partisipasi warga. Kalau ada aktivitas mencurigakan di laut, segera laporkan kepada kami,” kata IPTU Gigih.

Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat.

Menurutnya, keamanan dan kesejahteraan di wilayah pesisir hanya bisa tercapai jika masyarakat ikut menjaga laut secara aktif.

“Kalau masyarakat dan aparat bekerja sama, laut akan tetap lestari dan nelayan bisa hidup sejahtera,” jelasnya.

IPTU Gigih juga menyoroti pentingnya menjaga generasi muda agar tidak tergoda dengan keuntungan cepat dari aktivitas ilegal.

“Anak-anak nelayan harus diberi contoh yang baik. Jangan sampai mereka tumbuh dengan kebiasaan yang salah,” katanya.

Baca juga: Persiapan Hari Jadi ke-26, Sekda Morowali Tekankan Koordinasi Antar Panitia

Ia mengajak para tokoh masyarakat dan kepala desa di wilayah pesisir untuk terus mendukung kampanye anti illegal fishing.

“Semua pihak punya peran. Pemerintah desa, tokoh adat, dan warga bisa jadi pelopor perubahan,” ujarnya.

Gigih berharap ke depan tidak ada lagi nelayan di Parigi Moutong yang tertangkap karena melanggar aturan penangkapan ikan.

“Kami tidak ingin menindak, kami ingin masyarakat patuh karena sadar,” tegasnya.

Menurutnya, jika laut tetap terjaga dan hasil tangkapan meningkat, maka kesejahteraan nelayan akan meningkat tanpa harus berurusan dengan hukum.

“Laut yang bersih dan sehat adalah jaminan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved