TAG
Desa Siuna
-
Farid menekankan bahwa penyelesaian masalah tambang bukan semata-mata tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pusat.
Selasa, 5 Agustus 2025
-
Adapun hasil temuan tim investigasi di lapangan, sambungnya, diduga kuat telah banyak terjadi pelanggaran lingkungan.
Senin, 4 Agustus 2025
-
Bupati Amirudin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas industri yang abai terhadap dampak sosial.
Sabtu, 2 Agustus 2025
-
Selain itu Hidayat menilai sekitar ratusan hektar sawah yang menjadi sumber pangan dan ekonomi utama warga Desa Siuna kini terancam gagal panen total.
Sabtu, 2 Agustus 2025
-
Atas dugaan kerusakan lingkungan tersebut, perusahaan nikel berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 .
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Seusai rapat ini, kata Bupati Amirudin, ia akan membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data akurat sebelum dilaporkan secara resmi.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Dedi Lakita, mengungkapkan bahwa dambak tambang nikel mempengaruhi sistem irigasi lahan persawahan di Desa Siuna.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Selain melanggar aturan pengelolaan lingkungan, perusahaan juga merusak jalan Siuna-Baya.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Safri menyebut keberadaan hutan mangrove memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi pesisir dari abrasi.
Senin, 28 Juli 2025
-
Perusahaan yang menggunakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Banggai itu belakangan diketahui adalah PT Penta Dharma Karsa.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Ia menegaskan perusahaan tambang nikel wajib menerapkan aturan lingkungan karena jika tidak akan berdampak negatif bagi masyarakat.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Pengrusakan hutan mangrove yang mestinya dilindungi ini untuk kepentingan pembangunan pelabuhan jety dan penampungan ore Nikel.
Jumat, 25 Juli 2025
-
Satu di antaranya adalah lahan persawahan dan perkebunan kelapa tercemar sedimen tambang.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Selain itu, aliran sungai sudah tercemar sedimen atau lumpur dari aktivitas pertambangan di hulu sungai.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Komisi II mendapati indikasi kuat adanya pembabatan pohon mangrove secara masif, serta pencemaran pada aliran sungai dan pesisir pantai.
Kamis, 24 Juli 2025
-
Komisi II DPRD Banggai telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (24/07/2025) mendatang.
Rabu, 23 Juli 2025
-
Walhi memang menemukan adanya dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan, yang menyebabkan pencemaran pada sungai di Desa Mayayap.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Aksi blokade ruas jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes warga kepada pihak perusahaan pertambangan nikel PT Anugerah Bangun Mandiri (ABM).
Senin, 22 Juli 2024
-
Pihak perusahaan yang diwakili Ronal Pakaya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga ke pimpinan.
Minggu, 5 Mei 2024
-
Kelakaan kerja di jalan koridor PT Prima Dharma Karsa (PDK) di Desa Siuna Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (21/3/2024) sekitar jam 14.40 W
Jumat, 22 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved